Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laskar Petir Persipur Purwodadi Siap Luncurkan Skuad dan Jersey Baru Awal November 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Supra Milik Warno di Pulokulon, Grobogan

Jum'at, 06 November 2026 | 09:35 WIB
  • author Arif Fajar
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Supra Milik Warno di Pulokulon, Grobogan
Warno (71) menunjukan lokasi sepeda motor miliknya yang dicuri di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan. (Foto: Dok Polsek Pulokulon)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Aksi pencurian sepeda motor Honda Supra milik Warno (71) warga di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan berhasil diungkap polisi.

Polsek Pulokulon bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan pria berinisial K (44) warga Desa Mangunrejo, Pulokulon, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). 

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Jumat (6/11/2026), kejadian bermula ketika Warno tengah bekerja memperbaiki teras rumah warga di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Rabu (21/10/2026). 

Sepeda motor miliknya diparkir di teras depan dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Saat korban hendak pulang pada sore hari, sepeda motornya sudah lenyap dari teras rumah.

Korban sempat menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya kepada warga di sekitar lokasi, namun tak ada yang mengetahui keberadaannya. 

Bahkan korban sempat mencari kendaraannya, namun juga tak ditemukan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pulokulon. Korban diperkirakan mengalami kerugian Rp3,5 juta.

Kapolsek Pulokulon AKP Danang Esanto menyampaikan, usai menerima laporan, anggotanya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi. 

“Hasilnya, kami mengamankan pelaku di rumahnya, pada Kamis (5/11/2026) bersama satu unit sepeda motor Honda Supra milik korban,” ujar Kapolsek Pulokulon, Jum’at (6/11/2026).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Danang Esanto, sepeda motor tersebut diduga diambil ketika korban meninggalkannya dalam keadaan kunci kontak masih menempel. 

Kondisi kendaraan dengan kunci yang masih menempel diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya dan membawa kabur sepeda motor korban.

AKP Danang Esanto mengimbau masyarakat agar tak meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Jika perlu, sepeda motor dilengkapi dengan kunci pengaman tambahan.

“Jangan meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel, sekalipun berada di lingkungan yang dianggap aman. Pastikan kendaraan berada dalam pengawasan untuk mencegah pencurian,” tambahnya.

Editor: Arif F

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut