Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Turun Tangan Bebaskan Warga dari TBC, Layanan Rontgen & Cek Dahak Digratiskan
Advertisement . Scroll to see content

Personel Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba Serentak, Sita Sabu hingga Obat Terlarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:22 WIB
  • author Arif Fajar
Personel Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba Serentak, Sita Sabu hingga Obat Terlarang
Polda Jateng, BNN, POM TNI gelar Operasi Sarang Narkoba bersama Polres Jajaran secara serentak.(10/10/2026).(Foto: Dok. Polda Jateng)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polda Jawa Tengah bersama seluruh Polres jajaran bergerak cepat menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak sejak Jumat (9/10/2026) tak hanya narkoba tapi juga menyasar senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi). 

Langkah masif ini dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya wilayah Jawa Tengah agar tetap aman dan kondusif.

​Tidak bergerak sendiri, kepolisian turut menggandeng instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Polisi Militer (POM) TNI dalam kegiatan Operasi Sarang Narkoba Serentak. 

Selain menyasar barang haram, Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Jateng ini juga mengantisipasi potensi peredaran senjata api dan senjata tajam yang dapat meresahkan warga dan mengganggu kamtibmas.

Hasil nyata diperoleh di hari pertama kegiatan. Ribuan butir obat terlarang dan sabu berhasil disita. Tim Gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai titik lokasi Operasi Sarang Narkoba serentak oleh Polda Jateng dan Polres Jajaran.

​Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, membeberkan rincian barang bukti yang berhasil disita. Yakni sabu: 19,29 gram, ganja: 0,99 gram, pil Yarindo: 1.261 butir,
​Heximer: 18 butir.

​"Operasi ini menjadi langkah terpadu untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," ujar Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur, Sabtu (10/10/2026).

​Seluruh barang bukti yang ditemukan akan menjalani pemeriksaan Laboratorium Forensik sesuai prosedur hukum guna memastikan jenis, jumlah, serta keterkaitannya dengan tindak pidana.

​Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Kepolisian tidak dapat bekerja maksimal tanpa adanya partisipasi warga.

​"Dengan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk menyampaikan informasi, kita dapat bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkoba demi mewujudkan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan kondusif," tutup Kombes Pol Yuliyanto.

Editor: Arif F

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut