2 Rumah di Purwodadi dan 1 di Ngaringan Terbakar, Polisi Olah TKP
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kebakaran menghanguskan dua rumah di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi dan satu rumah di Desa Pendem, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, pada Senin (27/7/2026). Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran.
Kebakaran di Purwodadi menimpa rumah milik Abdul Rokhim (52) dan Sutar (87). Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp42 juta. Sedangkan di Ngaringan kebakaran menghanguskan rumah milik Heri Wanto (36), kerugian Rp5 juta.
Peristiwa kebakaran di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi pertama kali diketahui oleh Suparmi (36) yang rumahnya berada di samping lokasi kejadian. Saat berada di dalam rumah, ia merasakan suhu udara menjadi sangat panas. Ketika keluar, ia melihat kobaran api telah membesar dan membakar rumah kedua korban.
Ia kemudian membangunkan istri Abdul Rokhim yang sedang beristirahat serta berteriak meminta bantuan warga sekitar. Sehingga warga berdatangan untuk membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi Polsek Purwodadi, dan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Grobogan.
Berkat kerja sama seluruh pihak, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sisa kayu bakar yang diduga menjadi sumber awal kebakaran.
Rumah milik Abdul Rokhim berukuran sekitar 8 x 12 meter mengalami kerusakan. Sejumlah barang yakni satu unit sepeda motor, sepeda angin, kipas angin, dua karung kedelai, dan uang tunai Rp15 juta ikut terbakar. Kerugian diperkirakan sekitar Rp30 juta.
Sementara itu, rumah milik Sutar tepat di belakang rumah Abdul Rokhim juga terdampak kobaran api. Bangunan tersebut mengalami kerusakan bersama barang di dalamnya, seperti lemari pakaian, kipas angin, dan uang tunai Rp9 juta. Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp12 juta.
Hasil pemeriksaan petugas kepolisian, api diduga berasal dari tungku kayu bakar yang sebelumnya digunakan Abdul Rokhim untuk memasak kedelai sebagai bahan produksi tempe.
"Setelah memasak, korban meninggalkan rumah untuk membeli lauk, sehingga api diduga merambat dan membakar rumah miliknya serta rumah orang tuanya yang berada di bagian belakang," ujar Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto.

Sementara di Ngaringan, kebakaran rumah milik Heri Wanto (36) diketahui oleh Sri Widayanti (33), istri korban, yang saat itu berada di ruang tengah rumah. Ia mendengar suara letusan dari arah dapur. Saat dicek, ia melihat bagian atap dapur telah terbakar.
Sri Widayanti segera berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar warga sekitar yang kemudian berdatangan untuk membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sekitar sepuluh menit kemudian api berhasil dipadamkan oleh warga.
Personel Polsek Ngaringan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat TKP serta mengamankan barang bukti. Hasil olah TKP menunjukkan dugaan bahwa kebakaran diduga akibat konsleting listrik pada sambungan kabel di bagian atas dapur.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Ngaringan AKP Andry Fajar Irianto mengatakan, personel langsung menuju lokasi setelah menerima laporan guna melakukan penanganan awal dan olah TKP.
Kepolisian mengimbau agar masyarakat berhati hati jika memasak jangan sampai ditinggal, pastikan api sudah padam setelah digunakan. Jangan lupa, memeriksa instalasi listrik di rumah secara rutin terutama pada bangunan dengan konstruksi berbahan kayu.
Editor : Arif F