Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA,iNewsMuria.id-Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Kabar tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Senin (27/07).
"Bahwa per kemarin, Minggu (26/07), secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden," kata Prasetyo.
Selanjutnya, sesuai undang-undang, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti akan menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
"Sesuai UU BI jabatan Gubernur BI secara otomatis dijabat Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujarnya.
Perry Warjiyo menjabat Gubernur Bank Indonesia sejak 24 Mei 2018. Pada 24 Mei 2023 kembali dilantik untuk jabatan periode kedua hingga 2028, setelah ditunjuk melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023.(*)
Editor : Arif F