6 Peserta Ajukan Keberatan ke Panitia Seleksi Perangkat Desa Plosorejo, Minta Seleksi Ulang
KARANGANYAR,iNewsMuria.id-Seleksi perangkat desa untuk jabatan kasi pelayanan di Desa Plosorejo Kecamatan Matesih Kabupaten Karanganyar menyisakan masalah.
Enam dari tujuh peserta menggugat dan mengajukan keberatan pada kepala desa dan panitia seleksi untuk mengkaji ulang atau bahkan membatalkan hasil seleksi, dimana peserta bernama Mirandi mendapat skor / nilai tertinggi serta meminta seleksi ulang.
Keenam peserta tersebut, Prasetyo Utomo, Maunab Galang Esanika, Anggita Widya Pramesti, Adji Dwi Darmawan, Leni Sintia Wati, dan Amar Fatonah menduga ada kecurangan dalam penentuan pemenang hasil seleksi.
"Kami hanya minta keadilan dan transparansi dalam seleksi pengisian perangkat desa. Ini demi depan Desa Plosorejo yang lebih baik," kata Anggita usai Forum klarifikasi dan mediasi seleksi Perangkat Desa Plosorejo, Selasa (21/4/2026) di balai desa setempat.
Forum klarifikasi dan mediasi digelar setelah Anggita Cs mengajukan surat keberatan dan tuntutan bersama kepada kades / panitia seleksi atas dugaan kecurangan dalam proses rekruitmen perangkat desa di Desa Plosorejo Kecamatan Matesih Kabupaten Karanganyar.
Selain dihadiri kelima peserta yang mengajukan keberatan dan tuntutan bersama, forum klarifikasi dan mediasi rekruitmen perangkat desa diikuti Kades Plosorejo Hendri Widayati, Sekdes sekaligus ketua panitia seleksi Pransimas Andi Wijaya, dan panitia seleksi lainnya.
"Sayang, satu peserta lainnya, Mirandi, tidak dihadirkan dalam forum dalam klarifikasi dan mediasi. Padahal dia kunci dari persoalan ini," kata Maunab Galang Esanika, peserta seleksi lainnya.
Anggita melanjutkan, ujian Computer Assisted Test (CAT) seleksi Perangkat Desa Plosorejo dilaksanakan pihak ketiga yakni di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang nilai peserta ditampilkan secara langsung. Usai ujian CAT, kata Anggita, Miranda bilang pada peserta lainnya mendapat skor / nilai 79.
Tapi saat print out hasil ujian tertulis keluar Mirandi mendapat nilai 82. Belum lagi ditambah hasil ujian praktik komputer untuk membuat surat-surat, yang membingungkan sistem penilaiannya. Sehingga akumulasi nilai yang didapat Mirandi menjadi paling tinggi.
"Kalau nilai hasil print out sama yang ditatakan Mirandi sama, yakni 79, maka akumulasi nilai yang didapat Mirandi masih kalah dibanding nilai Galang," kata Anggita, mantan aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa UNS.
"Karena itu, saya dan teman-teman peserta lainnya minta pada Bu Kades dan atau panitia seleksi untuk melakukan ujian ulang dan mendiskualifikasi peserta yang diduga melakukan kecurangan."
Dalam mengejar keadilan pada seleksi perangkat desa, Anggita Cs tidak berhenti pada forum klarifikasi saja di balai desa. Dia bersama peserta lainnya juga akan mengadu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang menjadi penanggung jawab seleksi pengisian perangkat desa di seluruh Kabupaten Karanganyar.
"Bila perlu, kami akan ke kampus UMS untuk menanyakan nilai hasil ujian CAT yang sebenarnya," kata Anggita yang berjanji akan terus mengawal seleksi perangkat desa sampai rampung.
Ketika diminta konfirmasi, Kepala Desa Plosorejo Hendri Widayati mengatakan, ujian seleksi Perangkat Desa Plosorejo menggandeng pihak ketiga, yakni UMS, dan pihak kades serta panitia seleksi tidak ikut cawe cawe, sehingga hasilnya valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Soal ada permintaan ujian CAT ulang, kami tidak bisa memutuskan sendiri. Kami harus lapor dan konsultasi dulu ke Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," kata Hendri Widayati memberi alasan.
Editor : Arif F