Pamit Tunggu Jagung, Warga Ketro Grobogan Ditemukan Tewas Tertimpa Pohon Jati
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Seorang pria warga Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ditemukan tewas di kawasan hutan RPH Lengkong, BKPH Karangrayung, KPH Tlawah.
Menurut Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026), korban diketahui bernama Sarpin (58), pesanggem di KPH Tlawah.
Kronologi kejadian, lanjutnya, bermula ketika korban pamitan kepada istrinya, Kanirah (57) untuk menunggu tanaman jagung di tanah sanggeman milik perhutani, Rabu (15/4/2026) malam.
Namun hingga Kamis (16/4/2026) pagi, Kanirah dan anak laki-lakinya tidak menjumpai bapaknya pulang dari kawasan hutan. Sehingga diputuskan untuk mencarinya.
Yang pertama berangkat ke hutan adalah istri korban disusul anak laki lakinya. Setelah dilakukan pencarian akhirnya istri korban menemukan suaminya sekira 200 meter dari tana sanggeman.
Yakni di kawasan hutan Petak 36 B2 RPH Lengkong BKPH Karangrayung KPH Tlawah turut Desa Ketro Kecamatan Karangrayung dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Posisi badan tengkurap tertimpa pohon kayu jati yang sudah terpotong, selanjutnya istrinua beteriak minta tolong sehingga warga bergegas menuju kearah korban.
Selanjutnya warga mengevakuasi korban yang tertimpa pohon jati untuk dibawa pulang ke rumahnya. Kemudian kjadian tersebut dilaporkan ke Polsek Karangrayung.
Petugas dari Polsek Karangrayung bersama dengan tenaga medis Puskesmas Karangrayung I datang ke TKP melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap Jenazah korban.
Hasil olah TKP, pPetugas menemukan potongan pohon jati panjang kurang lebih 25 m dengan lingkar kayu 100 cm dan diameter 30 cm dan potongan tunggak dalam keadaan basah bekas terpotong gergaji.
Menurut Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto, atas kejadian tersebut pihak keluarga telah menerimakan kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Hal itu dikuatkan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga korban. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Hasil koordinasi dengan KRPH Lengkong, Suwarlan, untuk barang bukti berupa satu batang pohon jati diamankan dan dikirim ke Kantor KPH Telawah,” ujar Kapolsek Karangrayung.(*)
Editor : Arif F