get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik Untuk Warga Toko dan Jambon, Kodim dan Pemkab Grobogan Akan Bangun Jembatan Garuda

Belanja Pegawai Tembus 36 Persen, Pemkab Grobogan Tetap Buka Pendaftaran CASN 2026

Minggu, 05 April 2026 | 17:01 WIB
header img
Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra. (Foto: Arif Fajar).

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memastikan tetap akan membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2026 ini. 

Kebijakan ini tetap dilaksanakan kendati dari data yang dihimpun Minggu (5/4/2026), anggaran belanja pegawai di lingkup Pemkab Grobogan saat ini telah menyentuh angka 36 persen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Grobogan, Padma Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah bersiap membuka proses seleksi dalam waktu dekat. 

Bahkan, Pemkab Grobogan melalui BKPSDM menyatakan sebanyak 193 formasi telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi berbagai posisi strategis.

”Formasi 193 yang kita usulkan, (detail) formasinya belum. Kita sebar di semua OPD sampai dengan kelurahan,” ujar Padma Saputra.

Terkait tingginya angka belanja pegawai yang melampaui batas ideal, Padma menjelaskan bahwa terkait hal itu telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Padma  menyebutkan bahwa adanya kelonggaran aturan dari pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Penerapan kebijakan maksimal belanja pegawai 30 persen dikabarkan diundur hingga tahun 2028. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap melakukan rekrutmen.

”Memang sudah (36 persen). Kemarin dari TAPD menyampaikan, katanya diundur (soal ketentuan maksimal 30 persen). Karena apa? Kebutuhan kita banyak,” jelas Padma.

Menurut Padma, pembukaan CASN kali ini sangat krusial karena adanya kebutuhan kompetensi yang tidak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada saat ini. 

Apalagi beberapa instansi membutuhkan tenaga spesialis dengan kualifikasi tertentu. Sehingga nantinya perekrutan CASN untuk mengisi formasi tersebut.

Antara lain  tenaga kesehatan untuk RSUD Getas Pendowo dan RSUD Ki Ageng Selo , kemudian formasi auditor di Inspektorat  serta di Satpol PP, dan sejumlah OPD hingga tingkat Kelurahan

”Memang ada beberapa jabatan yang tidak bisa diisi PPPK seperti auditor, dan sebagainya. Contohnya posisi nakes di rumah sakit, tidak mungkin diisi oleh tenaga teknis umum,” tegas Padma.

Terkait ketersediaan anggaran untuk menggaji para ASN baru tersebut, Padma menjamin bahwa segala sesuatunya telah melalui perhitungan. "Itu sudah dihitung TAPD," tandasnya.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut