get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar dari Patroli Siber, Polres Kudus Sita 15,5 Kg Bahan Petasan

Polsek Kedungwuni dan Polsek Bojong, Polres Pekalongan Sita Balon Udara Beserta Petasan Jumbo

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:22 WIB
header img
Hasil razia balon udara dan petasan pasca Lebaran yang digelar Polsek, Koramil dan Kecamatan Bojong, Pekalongan, Jawa Tengah.(dok.Polres Pekalongan)

PEKALONGAN,iNewsMuria.id - Polsek Kedungwuni dan Polsek Bojong, Polres Pekalongan, Polda Jateng menggelar razia balon udara yang dipasangi petasan karena membahayakan penerbangngan dan rawan terjadinya sejumlah gangguan.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf melalui Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin dalam keterangannya, hingga Minggu (29/3/2026) telah mengamankan puluhan balon udara dan sejumlah petasan.

Bahkan dalam razia antisipasi penerbangan balon udara liar dan petasan pasca Lebaran yang melibatkan anggota Polsek, Koramil dan Kecamatan pada Sabtu (28/3/2026) berhasil menyita petasan jumbo ukuran 1,4 meter.

Langkah preventif untuk menjaga keselamatan penerbangan dan cegah gangguan yang lain digelar di Kelurahan Pekajangan, Kedungwuni Timur, hingga Desa Tangkil Kulon, Tangkil Tengah, Podo, dan Ambokembang.

"Fokus kami adalah menghentikan aktivitas penerbangan balon udara liar dan penyulutan petasan yang kerap membahayakan pemukiman serta jaringan listrik," ujar Kapolsek Kedungwuni.


Anggota Polsek Kedungwuni dan Koramil menemukan petasan jumbo dalam razia balon udara di Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan.(dok.Polres Pekalongan)

 

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan barang bukti yang siap diterbangkan maupun disulut oleh warga. Berikut rincian hasil operasi di lapangan:

Desa Tangkil Kulon: 1 buah petasan jumbo dengan tinggi 140 cm dan diameter 30 cm. Kelurahan Kedungwuni Timur: 17 buah balon udara setinggi 8 meter. Desa Tangkil Tengah: 6 buah balon setinggi 5 meter.

Kelurahan Pekajangan (Gg. 4): 8 buah balon setinggi 5 meter. Desa Podo (Gg. 8): 6 buah balon setinggi 3 meter. Desa Ambokembang: 6 buah balon setinggi 2 meter, 1 plastik bubuk mercon, dan 1 petasan ukuran sedang.

"Temuan di Tangkil Kulon cukup mencolok, ada petasan raksasa setinggi 1,4 meter. Ini sangat berbahaya jika meledak di area pemukiman padat," tambah Kapolsek.

Sementara Polsek Bojong, Polres Pekalongan bersama Koramil setempat juga menggelar razia balon udara di wilayah hukum setempat dipimpin Kapolsek Bojong Iptu Wastono.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan total tujuh balon udara tanpa awak dengan berbagai ukuran, yakni sekitar 10 meter, 7 meter, 4 meter, hingga 2 meter. 

Selain itu, petugas juga menyita tujuh buah mercon, termasuk satu mercon jenis granat serta bubuk mercon seberat kurang lebih 250 gram.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut