Tragedi Jatuhnya Pesawat ATR 42 500, Polda Jateng Ambil Sampel DNA Keluarga Korban di Karanganyar
SEMARANG,iNewsMuria.id - Proses identifikasi salah satu korban kecelakaan tranportasi udara jatuhnya pesawat ATR 42-500 dilaksanakan Polda Jateng di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) melakukan pengambilan sampel DNA dan data antemortem terhadap keluarga korban atas nama almarhum H pada Minggu, 18 Januari 2026.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan di Mapolda Jateng, Senin (19/1/2026) menjelaskan tim DVI mengambil sampel DNA dari dua orang anggota keluarga korban.
Yakni ayah dari korban H atas nama S (70) dengan jenis sampel berupa darah dan buccal swab, serta adik kandung korban, Ny PS (35), yang juga diambil sampel darah dan buccal swab.
Selain pengambilan sampel DNA, tim juga melakukan pengumpulan data antemortem korban dari istri korban, atas nama RES di Jaten, Karanganyar. Data meliputi informasi medis, ciri-ciri khusus, serta data pendukung lain yang dibutuhkan dalam proses identifikasi korban.
“Kami mengucapkan rasa bela sungkawa yang sedalam dalamnya atas kejadian kecelakaan pesawat tersebut" kata Kabid Humas Polda Jateng.
Maksud dari pengambilan sampel DNA dan data antemortem tersebut, lanjut Kombes Pol Artanto, dilakukan untuk mendukung proses identifikasi korban secara ilmiah dan akurat.
Polda Jawa Tengah dikatakan Kabid Humas, memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan tetap memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban.
Menurut Kombes Pol Artanto, Polda Jateng terus berkoordinasi dengan tim DVI dan instansi terkait guna mempercepat proses identifikasi, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban selama proses berlangsung.
“Oleh karena itu, petugas di lapangan tetap mengedepankan empati serta memastikan keluarga mendapatkan informasi yang jelas dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Polda Jateng juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dengan tetap menunggu informasi resmi.(*)
Editor : Arif F