get app
inews
Aa Read Next : Deklarasi RPD Boyolali, Ribuan Anggota Siap Dukung Devid sebagai Calon Bupati Boyolali

Siap-siap Mudik, Ini Libur Lebaran 2022 yang Ditetapkan Pemerintah

Kamis, 07 April 2022 | 11:58 WIB
header img
Ilustrasi Presiden Joko Widodo sampaikan pengumuman libur. (foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Bulan suci Ramadan memang baru berjalan belum ada sepekan, namun tidak sedikit masyarakat bertanya-tanya perihal libur lebaran yang  ditetapkan pemerintah tahun ini. Agar tidak menerka-nerka, ini daftar tanggal merah yang telah dirilis oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan jadwal libur Lebaran 2022 pada 2 dan 3 Mei. Kemudian, jadwal cuti bersama Lebaran 2022 dimulai 29 April dan 4 sampai 6 Mei 2022.

Sehingga jawaban dari libur Lebaran 2022 berapa hari adalah 10 hari hingga kembali di hari kerja pada Senin, (9/5/2022). "Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022," terang Jokowi dalam konferensi pers via YouTube, Rabu (6/4/2022).

Cuti bersama Lebaran 2022 berapa hari? Cuti Lebaran yang ditetapkan pemerintah hanya sebanyak 4 hari, yakni di hari Jumat (29/4), Rabu (4/5), Kamis (5/5) dan Jumat (6/5). Kemudian ada libur akhir pekan pada Sabtu (30/4), Minggu (1/5), Sabtu (7/5) dan Minggu (8/5).

Sementara itu, Jokowi meminta momen Lebaran 2022 menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi bersama keluarga. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tetap disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19

"Kita harus tetap waspada," jelas mantan Walikota Solo ini.

Diperkirakan ada 85 juta orang yang akan mudik di tahun ini. Tak lupa, Jokowi juga meminta masyarakat yang hendak mudik di libur Lebaran 2022 berapa hari, yakni 10 hari untuk segera mengikuti vaksin booster Covid-19. 

 

Editor : Achmad Fakhrudin

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut