Tolak Mediasi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs: Tak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan!
JAKARTA, iNewsMuria - Tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Roy Suryo beserta rekan-rekannya, menolak mentah-mentah opsi mediasi perdamaian. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen mereka untuk membongkar dugaan pemalsuan dokumen pendidikan sang mantan pemimpin negara hingga tuntas.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan posisi teguh timnya di depan Polda Metro Jaya. “Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada kompromi antara haq dan batil,” ujarnya pada Kamis (20/11/2025).
Khozinudin menambahkan bahwa Rismon, Roy Suryo, dan seluruh tim advokasi tetap solid mendukung suara rakyat Indonesia. Mereka bertekad menuntut kasus ijazah palsu Jokowi hingga ke akar-akarnya, tanpa kompromi apapun yang bisa meredupkan fakta.
Pihak advokasi juga memperingatkan publik agar waspada terhadap klaim palsu dari oknum tertentu. Khozinudin menyoroti Faisal Assegaf dan Prof. Jimly Asshiddiqie yang pernah usulkan mediasi, tapi dianggap tidak punya kapasitas sah untuk campur tangan.
Kasus ini semakin memanas di tengah sorotan nasional, dengan Roy Suryo cs menolak segala bentuk rekonsiliasi. Mereka yakin bahwa keadilan sejati hanya bisa dicapai melalui proses hukum yang transparan dan adil.
Editor : Arif F