get app
inews
Aa Text
Read Next : PG Trangkil Sanggupi Beli Hasil Tebu di Lahan Perhutani KPH Purwodadi Seluas 18,8 Hektare

Kebakaran Rumah di Geyer Grobogan, Pemilik Alami Luka Bakar dan Kerugian Rp250 Juta

Rabu, 05 November 2025 | 18:32 WIB
header img
Kebakaran rumah milik seorang warga di Desa/Kecamatan Geyer, Grobogan pada Rabu siang (5/11/2025).(Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kebakaran rumah terjadi di Dusun Kalisogo, Desa /Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Rabu siang (5/11/2025).

Rumah milik seorang lansia bernama Simin (74) terjadi sekira pukul 13.10 WIB. Pemilik mengalami luka bakar di pelipis, kepala dan punggung saat mencoba menyelamatkan barang berharga miliknya.

Kejadian kebakaran berdasar keterangan kepolisian, diketahui korban yang saat itu tengah beristirahat ruang tamu, melihat ada kobaran api di dalam kamar depan sebelah kiri rumahnya.

Karena panik, kemudian korban mencoba masuk ke dalam kamar untuk mengambil barang barang berharga dan pakaian miliknya yang berada di dalam almari. 

Namun api yang terlanjur membesar menyebabkan korban terkena sambaran api yang mengakibatkan luka bakar pada bagian pelipis kiri, kepala belakang dan punggung bagian atas. 


Polisi melakukan olah TKP kebakaran rumah di Desa/Kecamatan Geyer, Grobogan, Rabu siang (5/11/2025). (dok.Polsek Geyer)

 

Korban kemudian keluar rumah berteriak meminta tolong kepada warga. Teriakan tersebut didengar Pami Mulyani (60) yang tengah belanja di samping rumah.

Melihat api sudah membakar rumah korban, saksi Pami segera memberitahu Mutolib (53) dan Ehwan Wijarwanto (34) yang kemudian bersama warga mendatangi lokasi kejadian.

Saksi bersama warga berupaya memadamkan api yang membakar rumah korban yang saat kejadian masih gerimis. Namun api yang terlanjut membesar menyebabkan rumah korban roboh.

Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwiranto bersama anggota serta Damkar Grobogan mendatangi lokasi kejadian, sehingga api berhasil  dipadamkan tak lama kemudian.

Menurut Kapolsek Geyer, akibat kejadian itu sertifikat rumah, sertifikat tanah pekarangan, sertifikat sawah, sertifikat tanah pekarangan atas nama Lasmi (istri korban) dan uang tunai Rp5 juta terbakar.

Kerugian sekira Rp250 juta. Sementara dari keterangan korban dan saksi serta pemeriksaan di lokasi, penyebab kebakaran diduga korsleting listrik dari dalam kamar,” ungkap Kapolsek Geyer.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut