get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Grobogan Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Cingkrong, Korban Meninggal di Rumah Sakit

Awas Kena Tipu! WA Berantai Tawarkan Mobil Barang Bukti Kejari Grobogan, Ternyata Hoaks!

Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:41 WIB
header img
Kajari Grobogan, Daniel Panannangan (kanan) mengecek isi pesan Whatsapp yang menawarkan penjualan barang bukti mobil di Kejaksaan Negeri Grobogan, Selasa (21/10/2025). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Beredar pesan melalui Whatsapp (WA) di masyarakat yang menawarkan barang bukti mobil di Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan yang akan dijual.

Untuk meyakinkan penerima pesan tersebut, pengirim juga menyertakan sejumlah foto kendaraan roda empat yang disebut sebagai barang bukti yang akan dijual di Kejari Grobogan.

Pengirim juga menyatakan barang bukti yang dimusnahkan Kejari Grobogan itu hanya sebatas miras, narkoba dan barang bukti lainnya, kecuali barang bukti kendaraan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan Daniel Panannangan kepada wartawan, Selasa (21/10/2025) langsung memberikan klarifikasi terkait pesan WA yang beredar tersebut.

Didampingi Kasi Intel, Frengki Wibowo dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ardiansyah, Kajari mengatakan sampai saat ini tidak ada kegiatan lelang barang bukti, termasuk mobil.


Pesan Whatsapp yang menawarkan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Grobogan, Selasa (21/10/2025). (Istimewa)

 

Menurut Kajari Daniel Panannangan, apabila ada masyarakat yang mendapatkan informasi tersebut, dapat langsung konfirmasi atau meminta penjelasan ke Kejaksaan Negeri Grobogan. 

"Melalui seksi intelejen bisa, datang ke sini juga bisa, atau lewat website. Ini untuk menghindari terjadinya praktik penipuan yang merugikan masyarakat," kata Kajari Daniel.

Untuk itu, Kajari Grobogan mengimbau kepada masyarakat terkait informasi yang menyesatkan tersebut, agar lebih berhati-hati dan waspada. Karena pihaknya tidak ada pelelangan.

Menurutnya jika akan melaksanakan lelang umum, Kejaksaan Negeri Grobogan bekerjasama dengan KPKNL yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara terbuka melalui website https://lelang.go.id/.

“Pada saat ini Kejaksaan Negeri Grobogan belum melaksanakan Kegiatan Lelang Barang Bukti dan Barang Rampasan dan Kegiatan Penjualan Langsung,” tambahnya. 

Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi terkait hal itu kepada Kejaksaan Negeri Grobogan atau langsung menghubungi melalui hotline kami ke nomor handphone: 082133719069.(*) 

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut