get app
inews
Aa Text
Read Next : PG Trangkil Sanggupi Beli Hasil Tebu di Lahan Perhutani KPH Purwodadi Seluas 18,8 Hektare

Lindungi Konsumen, Disperindang Grobogan Lakukan Tera Ulang Timbangan di 14 Pasar Sebulan Penuh

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:20 WIB
header img
Petugas dari Disperindag Grobogan melaksanakan sidang tera ulang alat timbangan di Pasar Nglejok, Purwodadi. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Selama satu bulan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan melakukan sidang tera atau tera ulang alat ukur atau timbangan di pasar daerah.

Informasi dari Disperindang Grobogan, Jumat (17/10/2025), tera ulang alat ukur, takar dan timbangan tersebut dilaksanakan di 14 pasar daerah yang ada di Kabupaten Grobogan.

Mengingat jumlah alat ukur atau timbangan yang akan ditera ulang cukup banyak, Kabid Perdagangan Disperindang Grobogan, Christina Setyaningsih, mengatakan kegiatan dilakukan sebulan.

“Kegiatan tera ulang ini kita laksanakan sebulan penuh, sejak 13 Oktober 2025 hingga 13 November 2025 di 14 pasar,” jelas Christina kepada wartawan.

Menurut Kabid Perdagangan Disperindag Christina, kegiatan tera ulang timbangan untuk aktivitas jual beli wajib dilakukan pedagang setidaknya setiap satu tahun sekali.

Sehingga kegiatan tera ulang ini, lanjutnya, merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang harus dilakukan pedagang baik di pasar maupun toko yang menggunakan timbangan dalam jual beli.

”Tujuan tera ulang untuk melindungi konsumen agar memperoleh barang sesuai nilai uang yang dibelanjakan saat membeli barang yang harus diukur dengan timbangan,” ujarnya. 

Kegiatan tera ulang alat ukur atau timbangan ini, sambung Christina bertujuan juga untuk meningkatkan kredibilitas atau tingkat kepercayaan konsumen kepada pedagang itu sendiri.

Sampai saat ini tera ulang sudah dilaksanakan oleh petugas dari Disperindag Grobogan di Pasar Nglejok, Pasar Agro Hortikultura, Pasar Pagi, dan Pasar Induk Purwodadi. 

Disperindang ingin memastikan seluruh alat ukur dan timbangan di pasar-pasar berfungsi dengan baik dan akurat. Kegiatan ini tambahnya, direspon baik oleh para pedagang.

“Timbangan maupun anak timbangan yang telah diperiksa dan dinyatakan sesuai standar akan diberi tanda sah tera. Sedang yang ditemukan kondisi rusak, petugas meminta pedagang menservisnya,” kata Christina.

Kemudian setelah timbangan yang ditemukan ada kerusakan sehingga memengaruhi ketepatan ukuran diperbaiki, maka petugas akan kembali melakukan tera ulang.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut