get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Tengah Efisiensi Anggaran, KONI Grobogan Targetkan Masuk 4 Besar di Porprov Jateng 2026

Kekosongan Jabatan Kepala Dinas Diminta Segera Diisi, Pemkab Grobogan Minta Rekomendasi BKN

Jum'at, 26 September 2025 | 16:53 WIB
header img
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan, Padma Saputra. (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Jabatan kepala dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Grobogan hingga Jumat 26 September 2025 belum juga diisi Bupati Grobogan, Setyo Hadi.

Kondisi tersebut sempat disorot oleh Fraksi Karya Demokrat melalui juru bicaranya, Wahono Endro Purnawanto dalam pemandangan umum fraksi di DPRD Grobogan.

"Kami berharap Bupati Grobogan segera mengisi jabatan -jabatan yang kosong di OPD -OPD yang sudah lama  tidak terisi dengan pejabat-pejabat yang baru  agar roda pemerintah dapat berjalan dengan lancar," jelas Wahono.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra mengatakan, untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) memang belum diisi.

"Ada lima JPT yang kosong, yakni Dinas Perijinan, Dispendukcapil, Dinas Pertanian, Satpol PP dan Inspektorat," jelas Padma, Jumat (26/9/2025).

Untuk Kepala Dinas Perijinan kosong karena pensiun sejak Februari 2025, Dispendukcapil kepala dinasnya pensiun pada Juni 2025, sedangkan Kepala Dinas Pertanian kosong setelah pejabatnya meninggal dunia.

"Sedangkan untuk Kepala Satpol PP proses pengisian gagal, kemudian satu lagi Kepala Inspektorat yang pejabatnya akan memasuki masa pensiun pada awal Oktober 2025," ujar Padma.

Mengenai pengisian JPT menurut Kepala BKPPD Grobogan, semua sudah berproses dan saat ini sedang dimintakan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)  

Namun untuk pengisian jabatan Kepala Inspektorat menurut Padma Saputra, harus ada izin dari Mendagri dan juga dalam pansel (panitia seleksi) harus melibatkan unsur pengawasan dari provinsi atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)

"Jadi semuanya sudah berproses insya Allah, mutasi tahun ini akan kita laksanakan dengan mentaati regulasi yang ada," ungkap Padma Saputra.

Berdasar data yang ada di BKPPD Grobogan, ada sekitar 16 persen jabatan struktural di Pemkab Grobogan yang kosong. Mulai JPT, Pengawas, hingga administrator.

Menurut Padma Saputra untuk pengisian jabatan eselon III juga sudah diproses, sesuai pesan Bupati Grobogan agar semua tetap menjaga suasana kondusif.

"Semua sudah kita ajukan, semoga akhir tahun ini bisa dilaksanakan sehingga penganggaran tidak terganggu semuanya," papar Kepala BKPPD Grobogan.

Sedangkan untuk yang Satpol PP sambung Pada, yang menduduki Ka Satpol PP harus dikduk jadi Penyidik PNS (PPNS). Namun jika melalui mutasi maka dikduk dulu baru diklat.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut