Info! Jalur di Stasiun Pegadenbaru Bisa Dilalui Kembali, KAI Lakukan Upaya Normalisasi Rangkaian KA

SEMARANG,iNewsMuria.id - KAI Daop 4 Semarang menginformasikan bahwa jalur kereta api di Stasiun Pegadenbaru, Subang, Jawa Barat telah selesai diperbaiki dan bisa dilalui kembali.
Sebelumnya perjalanan sejumlah kereta api dialihkan dan dibatalkan akibat insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru pada Jumat (1/8/2025) sore.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo dalam keterangannya, mengatakan meskipun jalur KA di Pegadenbaru sudah bisa dilalui, KAI masih membatalkan sejumlah perjalanan KA pada 2-3 Agustus 2025.
Pada Sabtu 2 Agustus 2025, KAI telah membatalkan perjalanan sebanyak 18 KA imbas dari anjloknya rangkai KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, Subang.
Langkah tersebut lanjutnya, sebagai upaya normalisasi rangkaian KA baik yang menuju Daop 4 Semarang ataupun keberangkatan KA dari Daop 4 ke arah barat.
"Upaya yang dilakukan PT KAI tersebut juga untuk mengurai keterlambatan perjalanan kereta api yang cukup tinggi akibat insiden itu," jelas Franoto Wibowo .
Dengan adanya kebijakan itu, KAI telah mengirimkan informasi mengenai pembatalan perjalanan melalui SMS atau WA Blast kepada pelanggan yang terdampak agar pelanggan dapat menentukan langkah selanjutnya.
Selain itu, KAI sebelumnya juga melakukan upaya pengalihan rute sejumlah kereta api dengan pola operasi memutar dialihkan dari jalur Cirebon-Pegadenbaru-Cikampek/PP menjadi Tegal/Cirebon-Purwokerto-Kroya-Banjar-Bandung-Cikampek.
“Upaya perbaikan dan pemulihan layanan terus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional. Kami mohon maaf atas pembatalan dan keterlambatan ini," ujar Franoto.
Tak lupa Franoto menginformasikan bagi pelanggan yang terdampak dan ingin melakukan refund tiket maupun ubah jadwal perjalanan, untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan.
Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Pelanggar dapat menghubungi Contact Center KAI 121 di nomor 021-121 atau melalui WA di nomor 0811-1211-1121.(*)
Editor : Arif F