Wow! Realisasi Pendapatan Pada APBD Grobogan Tahun Anggaran 2024 Mencapai 100,36 Persen

“Dimana realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Rp33.984.113.905 atau sebesar 121,37 persen,” ujar Bupati Grobogan Setyo Hadi.
Namun demikian, menurut Bupati Setyo Hadi, terdapat realisasi pendapatan pada pelaksanaan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2024 yang tidak sesuai target.
Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sambung Bupati Grobogan, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi daerah dan lain-lain, PAD yang sah terealisasi sebesar 82,31 persen.
Adapun sektor pendapatan yang tidak tercapai dikatakan Bupati Grobogan, yaitu dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dengan realisasi sebesar 77,54 persen.
“Hal ini dikarenakan salah satu syarat PBG adalah dokumen Amdal. Sedangkan proses pengurusan Amdal membutuhkan waktu yang cukup lama,” ungkap Bupati Setyo Hadi.
Editor : Arif F