Polda Jateng Dan Pemprov Fokus Bongkar Sindikat TPPO Serta Upaya Pemulangan Para Korban

SEMARANG,iNewsMuria.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban puluhan orang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Polda Jateng, Sabtu (21/6/2025).
Bahkan Polda Jateng bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menggelar pertemuan dengan keluarga korban TPPO di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang (20/6/2025).
Langkah ini menjadi bagian strategi kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani dampak TPPO dan mencegah serta memutus mata rantai kejahatan tersebut.
Hadir pula Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto ini. Langkah ini bentuk keseriusan Polda Jateng mengusut tuntas jaringan TPPO.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyatakan Pemprov akan berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenaker dalam upaya perlindungan dan pemulangan korban.
"Secepatnya para korban kita tarik kembali pulang ke Jateng, karena dokumen tidak sesuai peruntukannya dan akan menjadi masalah hukum di negara tempat bekerja" tegas Gubernur.
Pemprov Jateng, lanjutnya, tidak sekada memulangkan tetapi juga akan menyiapkan lapangan kerja agar mereka tidak menanggung beban akibat penipuan tersebut.
Dalam dialog dengan keluarga korban dan komunikasi daring dengan para korban, Gubernur juga memerintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk menyalurkan korban ke perusahaan yang legal.
Sementara Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, Polda Jateng teah mengungkap kasus TPPO dengan korban 83 orang di mana 90 persennya berasal dari Jateng.
“Kami akan terus melakukan pengembangan serta penelusuran aset tersangka. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar dihentikan,” tegas Dirreskrimum Polda Jateng.
Polda Jateng juga mendorong peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri atau perdagangan orang.
“Kami mohon bantuan masyarakat, jika melihat indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke Kepolisian terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius,” ujarnya.(*)
Editor : Arif F