get app
inews
Aa Text
Read Next : Kredit Macet Perbankan di Solo Raya Capai 10,23 Persen, Ini Penyebabnya...

Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS di Solo Raya, Eko Hariyanto : NPL Perlu Mendapat Perhatian Serius

Senin, 16 Juni 2025 | 14:45 WIB
header img
Evaluasi kenerja BPR dan BPRS di Solo Raya.

SOLO,iNewsMuria.id-Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Hariyanto mengatakan, sampai April 2025, BPR/BPRS di Solo Raya mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja positif dengan total aset meningkat 5,26% (YoY) dari Rp 12,17 triliun menjadi Rp 12,81 triliun di atas pertumbuhan total aset BPR di Jawa Tengah 2,62% dan Nasional 5,19%.

Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 5,58% (YoY) dari Rp 9,30 triliun menjadi Rp 9,82 triliun, di atas pertumbuhan DPK BPR di Jawa Tengah 3,26% dan Nasional 4,86%. Sedang kredit yang disalurkan meningkat 6,02% (YoY) dari Rp 9,32 triliun menjadi Rp 9,88 triliun, diatas pertumbuhan total aset BPR di Jawa Tengah 1,37%, namun masih di bawah pertumbuhan kredit nasional 6,33%.

"Terkait pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit yang diberikan, perlu mendapat perhatian, bahwa loan to deposit ratio atau LDR meningkat secara YoY dari dari 100,20% (April 2024) menjadi 100,63% (April 2025), sehingga diperlukan strategi menurunkan LDR ke tingkat yang lebih sehat sehingga risiko likuiditas tetap terjaga," kata kepala OJK Solo ketika membuka evaluasi kinerja BPR dan BPRS di Solo Raya semester pertama 2025, Kamis (12/6/2025).

"Selain itu, rasio nonperforming loan (NPL) perlu mendapat perhatian serius seiring dengan pemburukan secara YoY dari 9,66% (April 2024) menjadi 12,05% (April 2025), di atas NPL nasional 11,98%, sehingga upaya-upaya baik pencegahan maupun penyelesaian kredit bermasalah perlu untuk lebih ditingkatkan," tandas Eko Hariyanto.

Berdasarkan hasil pengawasan OJK, lanjut Eko Hariyanto, sampai April 2025, masih ada sembilan BPR/BPRS belum memenuhi dan/atau mengalami penurunan MIM menjadi di bawah Rp 6 miliar. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kembali kepada BPR/BPRS yang belum memenuhi MIM. Bagi para pemegang saham untuk segera merealisasikan langkah-langkah pemenuhan MIM sesuai action plan dan melakukan upaya penguatan modal lainnya.

"Dukungan permodalan yang kuat dari  pemegang saham akan meningkatkan daya saing dan tata kelola BPR/BPR sehingga mampu menyerap risiko atas tingginya persaingan usaha sektor jasa keuangan saat ini," tandasnya.

Digitalisasi Sistem Pembiayaan

Dalam kesempatan itu, Eko Hariyanto juga mengatakan, perkembangan teknologi dan artificial intelligent (AI) yang semakin pesat, membawa dampak perubahan pada hampir seluruh bidang kehidupan masyarakat, tidak terkecuali pada proses bisnis di sektor jasa keuangan yang saat ini mengedepankan digitalisasi. Dengan digitalisasi diharapkan dapat menciptakan proses bisnis yang lebih efisien sekaligus memperkuat perlindungan kepada nasabah.

Namun demikian, perlu diwaspadai pula adanya potensi dampak negatif dari AI yang juga menjadi perhatian utama seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi ini. Meski kecerdasan buatan menawarkan banyak kemajuan di berbagai sektor, tetapi dampak negatifnya tidak dapat diabaikan begitu saja.

Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan AI yang tidak terkendali bisa menimbulkan berbagai masalah serius, antara lain Ketergantungan Berlebihan pada Teknologi, Risiko Keamanan Data dan Privasi, Dampak Psikologis pada Manusia, dan menjadi alat manipulasi hingga kejahatan.

"Oleh karena itu, dengan pendekatan yang hati-hati dan bijaksana, kita bisa memastikan AI berfungsi sebagai alat yang mendukung kemajuan tanpa mengancam aspek penting dalam kehidupan kita," pungkasnya.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut