get app
inews
Aa Text
Read Next : Apresiasi 100 Hari Bupati Jepara, Waket DPRD Gerindra: Mas Wiwit Satset Tapi OPD Belum Bisa Ikuti

DAFTAR 19 Ruas Jalan di Jepara yang Dicor dan Hotmix Tahun Ini, Perubahan KUA-PPAS 2025 Disahkan

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:02 WIB
header img
Bupati Jepara Witiarso Utomo disaksikan Pimpinan DPRD Jepara menandatangani Perubahan KUA PPAS 2205, Kamis (12/6/2025).

JEPARA, iNewsMuria.id— DPRD Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/05/2025). 

Rapat paripurna yang digelar setelah melalui pembahasan dan diskusi panjang ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS kali ini tidak hanya berlangsung dalam forum resmi, namun juga melalui serangkaian diskusi mendalam, khususnya terkait skema pinjaman daerah.

"Pembahasan substansi KUA-PPAS memang secara formal hanya memakan waktu satu hingga dua hari bersama paripurna. Namun, sebelumnya telah dilakukan diskusi yang cukup panjang, terutama terkait skema pinjaman daerah dan penggunaannya," ujar Agus Sutisna.

Ia menambahkan, bahwa arah penggunaan pinjaman daerah telah disesuaikan dengan visi-misi pembangunan daerah, yakni mendukung program Jepara Mulus dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan strategis di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.

Dalam rapat tersebut, Agus Sutisna juga menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah yang menjadi perhatian serius dalam perumusan KUA-PPAS. 

"Beberapa hal rencana strategis dari Bupati sudah kita terima, sehingga nanti harapannya pendapatan di tahun ini bisa mencapai sesuai target di tahun anggaran ini," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam keterangannya menjelaskan secara rinci struktur keuangan daerah yang menjadi latar belakang perubahan KUA-PPAS. Menurutnya, adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun sebelumnya sebesar Rp173 miliar, secara akuntansi memang tidak dihitung sebagai pendapatan, melainkan sebagai pembiayaan.

"Secara laporan keuangan pemerintah, itu disebut defisit, karena pendapatan kita secara nominal terlihat lebih kecil akibat adanya SiLPA. Selain itu, terdapat pinjaman daerah sebesar Rp 86 miliar yang turut mempengaruhi struktur anggaran," jelas Bupati Witiarso.

"Namun setelah diperhitungkan, secara keseluruhan keuangan daerah jika nanti sudah kembali akan tetap dalam posisi seimbang," imbuhnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa terdapat penurunan pendapatan sekitar Rp 7 miliar yang disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu penghapusan Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan (DBHTB) dari pusat, serta kebijakan subsidi listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA ke bawah.

Terkait rencana pinjaman daerah yang telah mendapatkan persetujuan DPRD, Bupati menyampaikan pihaknya akan segera mengajukan proses pinjaman ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan melakukan komunikasi lanjutan.

Dana pinjaman ini akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur berupa pembetonan dan pengaspalan (hotmix) pada 19 ruas jalan strategis di Kabupaten Jepara.

"Dengan pengambilan keputusan ini, diharapkan program pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas daerah dapat berjalan optimal, sekaligus menjaga keseimbangan pengelolaan keuangan daerah secara bertanggung jawab," ujarnya.

Daftar 19 ruas yang akan dibeton dan hotmix tahun ini:

1. Peningkatan Jalan Purwogondo - Manyargading sepanjang 1.350 meter menjadi jalan beton

2. Peningkatan Jalan RMP Sosrodiningrat sepanjang 1.350 meter menjadi jalan beton

3. Peningkatan Jalan RA Kardinah sepanjang 1.550 meter menjadi jalan beton

4. Peningkatan Jalan Tulakan - Bandungharjo sepanjang 5.330 meter menjadi jalan aspal hotmix dan drainase

5. Peningkatan Jalan Tulakan - Banyumanis sepanjang 2.900 berupa jalan hotmix dan pelebaran

6. Peningkatan Jalan Banyumanis - Beteng sepanjang 4.550 meter berupa jalan hotmix

7. Peningkatan Jalan Beteng - Ujungwatu sepanjang 2.400 meter berupa jalan hotmix dan pelebaran

8. Peningkatan Jalan Pringtulis - Nalumsari sepanjang 850 meter menjadi jalan beton

9. Peningkatan Jalan Nalumsari - Daren sepanjang 925 meter menjadi jalan beton

10. Peningkatan Jalan Banyuputih - Gotri sepanjang 2.075 meter berupa jalan hotmix, pelebaran, dan pembangunan drainase

11. Peningkatan Jalan Kecapi - Bringin sepanjang 1.700 meter berupa jalan hotmix

12. Peningkatan Jalan Krasak - Guyangan sepanjang 3.900 meter berupa jalan hotmix

13. Peningkatan Jalan Taman Siswa sepanjang 2.900 meter berupa jalan hotmix dan pembangunan drainase

14. Peningkatan Jalan Jlegong - Klepu sepanjang 900 meter berupa pelebaran jalan dengan aspal hotmix

15. Peningkatan Jalan Klepu - Damarwulan sepanjang 1.800 berupa jalan hotmix

16. Peningkatan Jalan Ngasirah sepanjang 1.250 meter menjadi jalan beton

17. Peningkatan Jalan Bringin - Mindahan sepanjang  2.700 meter berupa jalan hotmix

18. Peningkatan Jalan Bawu - Mindahan sepanjang 1.500 meter berupa jalan hotmix dan pelebaran jalan

19. Peningkatan Jalan Tegalsambi - Telukawur sepanjang 3.400 metet berupa jalan hotmix. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut