Daftar Lewat Jalur Ilegal, Puluhan Jemaah Haji Asal Jepara Disinyalir Tak Bisa Wukuf di Arafah

JEPARA, iNewsMuria.id- Puluhan jemaah haji asal Jepara terjaring razia yang dilakukan otoritas Arab Saudi saat hendak memasuki padang wukuf Arafah jelang 9 Dzulhijah 1446 H. Mereka tak bisa melaksanakan salah satu rukun WAJIB ibadah haji itu lantaran masuk ke Tanah Suci melalui jalur ilegal.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025). Saat ini wakil rakyat asal Jepara ini memang masih berada di Tanah Suci untuk melaksanakan pengawasan terkait pelaksanaan haji tahun 2025.
Menurut Abdul Wachid, jemaah haji jalur ilegal tak hanya dari Jepara. Namun juga berbagai daerah di Indonesia. Pihaknya memperkirakan jumlah jemaah haji ilegal itu mencapai ratusan ribu orang.
Mereka bisa berangkat ke Tanah Suci setelah diberangkatkan oleh travel maupun biro umrah dan haji dengan visa pekerja dan lainnya yang bukan khusus visa haji 2025.
Karena berangkat dari jalur ilegal, maka mereka tak bisa melaksanakan puncak haji yang dikenal Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) sebagaimana mestinya. Terlebih masuk di kawasan Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan rukun penentu sah tidaknya ibadah haji.
"Saat hendak masuk di Padang Arafah mereka di terhalang lortal karena tak punya Kartu nusuk semacam barcode yang menunjukkan jika mereka jemaah haji legal atau resmi. Karena ilegal lalu oleh petugas mereka dibuang di pinggir jalan di Jeddah dan Madinah yang jauh dari Armuzna,"
"Dari Jepara jumlahnya sekitar 40 jemaah, Kudus dan Demak masih-masing sama. Kalau se-Indonesia jumlahnya ratusan ribu jemaah yang masuk dari jalur ilegal," kata Abdul Wachid yang juga Ketua Panja Haji 2025 didampingi TIM WAS Haji DPR RI.
Tahun ini, kata Abdul Wachid otoritas Arab Saudi memang mengetatkan akses masuk Kota Makkah dan Masjidil Haram juga ke Armuzna. Berbagai akses masuk baik pintu resmi hingga jalur tikus dijaga oleh petugas bersenjata lengkap. Selain itu otoritas setempat juga menggunakan drone yang terbang berputar mengitari lokasi yang ditentukan.
Pemeriksaan di akses masuk dilakukan 24 jam nonstop. Pemeriksaan nusuk (barcode) itu dibuat empat lapis.
Para jemaah haji ilegal ini bisa dideteksi petugas karena ketatnya pemeriksaan ini. Bahkan mukimin atau warga Indonesia yang bertahun-tahun tinggal di Arab Saudi juga tak bisa masuk ke Armuzna jika tidak lolos pemeriksaan nusuk.
"Hampir mustahil bisa menembus pemeriksaan. Jangankan jemaah dari Indonesia, bahkan mukimin juga tak bisa meskipun mereka punya tasreh, kalau tak ada nusuk tak bisa masuk. Mereka ditangkap lalu dibuang ke Jeddah atau Madinah," ujarnya.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah haji. Rinciannya sekitar 203 ribu jemaah haji reguler. Sedang 17 ribu jemaah haji khusus.
Sebelum ke Tanah Suci ratusan jemaah haji resmi itu sudah dibekali tasreh nusuk agar bisa masuk ke Armuzna. Selain itu, berbagai fasilitas mulai dari penerbangan, hotel hingga katering selama ibadah haji juga diurus oleh pemerintah Indonesia.
Menurut Abdul Wachid, pihaknya sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan agar jemaah haji tetap menempuh jalur legal yang ditetapkan Kemenag. Koordinasi juga dilakukan dengan Dirjen Imigrasi maupun Dirjen PHU Kemenag.
Namun ternyata masih ada travel atau biro umrah dan haji yang nekat memberangkatkan jemaah dari jalur nonresmi. Travel atau biro itu bahkan mengiming-imingi calon jemaah dengan biaya haji yang lebih rendah dibanding haji furoda, yakni kisaran Rp 150 juta - Rp 250 juta. Padahal haji furoda yang sudah dilarang pemerintah tarifnya berkisar Rp 450 juta hingga hampir Rp 1 miliar.
"Makanya ini jadi tidak masuk akal. Jemaah haji ilegal tidak mungkin tinggal di hotel, kalau apartemen kecil mungkin bisa. Tapi mereka tak dapat tenda dan tidak punya nusuk," ucap wakil rakyat asal Partai Gerindra ini.
Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Abdul Wachid akan lebih menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng Pemkab, DPRD dan Forkompinda Jepara. Lewat upaya itu diharapkan pesan agar warga Jepara tidak tergoda iming-iming travel atau biro yang berani menjanjikan bisa ibadah haji tanpa jalur resmi bisa sampai meluas ke tengah masyarakat.
Khusus untuk travel atau biro yang memberangkatkan pihaknya merekomendasikan Kemenag agar memasukkan ke daftar blacklist atau mencabut izin operasionalnya.
"Tahun 2024, otoritas Arab Saudi sudah ketat, tahun ini lebih ketat lagi. Jadi jangan main janji bisa memberangkatkan haji karena hampir mustahil bisa menembus Armuzna kalau tak lewat jalur resmi," paparnya.
Abdul Wachid juga berpesan agar calon jemaah haji lebih bersabar menunggu daftar tunggu. Sebab dalam lima tahun mendatang, jumlah jemaah haji dari seluruh dunia yang beribadah di Tanah Suci bisa mencapai 5 juta jemaah.
"Kalau tahun ini kuotanya hanya 1,8 juta jemaah, khusus Indonesia 221 ribu jemaah. Nanti kalau kuotanya bertambah hingga 5 juta, jumlah jemaah haji bisa meningkat 2 kali lipat, bahkan mungkin mencapai 500 ribu jemaah. Jadi mohon bersabar,"
"Sembari itu kita juga akan melakukan revisi UU Haji, salah satunya untuk merespon kebijakan Arab Saudi. Kalau kita mendukung kebijakan itu agar pelaksanaan haji lebih tertib, aman dan nyaman sesuai keinginan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," tandas Abdul Wachid.
Editor : Arif F