get app
inews
Aa Text
Read Next : Meski Bebas 26 Agustus, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Ajukan PK, Ini Alasannya

Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini!

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:04 WIB
header img
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

JAKARTA, iNewsmuria - Kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak krusial dengan dijadwalkannya gelar perkara oleh Bareskrim Polri. Laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan menjadi fokus utama dalam gelar perkara tersebut.

"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025). 

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Pihak kepolisian menekankan bahwa setiap tahapan dalam penyelidikan dilakukan secara prosedural dan profesional. 

"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," jelas Trunoyudo.

Karopenmas juga menjamin transparansi dalam penyampaian hasil penyelidikan kepada publik. 

"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," tambahnya. 

Masyarakat diminta untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Bareskrim Polri. Gelar perkara ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus yang menarik perhatian publik luas. 

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut