get app
inews
Aa Read Next : Minim Prasarana, Tol Fungsional Solo - Jogja Hanya Dibuka pada Jam Ini

Home Industry Narkoba di Semarang Digerebek Polisi dan Bea Cukai, Dua Orang Diamankan

Kamis, 04 April 2024 | 15:07 WIB
header img
Petugas gabungan menunjukan barang bukti sabu dan happy water hasil penggerebekan home industry di Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024). (dok Humas Polda Jateng)

SEMARANG, iNewsMuria.id – Petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu dan happy water.

Dari rumah di Jl Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, petugas gabungan menangkap dua  orang pelaku yang sedang meracik narkoba,  pada Rabu (3/4/2024).

"Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu," jelas Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers pada Kamis (4/4/2024).

Dua pelaku yang diamankan saat penggerebekan berinisial PR dan F ini berperan sebagai pembuat atau peracik narkoba.  Karena saat penangkapan menggunakan hazmat dan ada petunjuk cara membuat sabu dan happy water.

Keberhasilan pengungkapan kasus rumah produksi narkoba tersebut, menurut Brigjen Pol Mukti, berkat informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi Narkoba (prekusor).

Bahan kimia tersebut berasal dari China dan Hongkong ke Indonesia. Bahkan selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong. 

"Kemudian kita selidiki sehingga berhasil mengungkap kasus ini. Berkat pengungkapan ini, banyak generasi muda kita selamatkan dari ancaman bahaya narkoba," kata Brigjen Pol Mukti.

Dari penjelasan para pelaku, lanjut Brigjen Pol Mukti, mereka mendapat perintah dari KA (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan upah Rp500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai. 

“Pengakuannya mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu. Dalam seminggu mampu memproduksi 2.000 sachet happy water dan sabu 3 kg. Barang tersebut diedarkan ke sejumlah kota besar yang ada hiburan malam,” jelas Brigjen Pol Mukti.

Narkoba tersebut lanjutnya, akan diedarkan di Jakarta di Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan kota besar yang memiliki banyak tempat hiburan. “Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap," jelasnya. 

Menurut Brigjen Mukti, happy water efeknya sama dengan mengonsumsi ekstasi. Penggunaannya dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping. (*)

Editor : Arif F

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut