Kejari Grobogan dan KPH Purwodadi Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Penanganan Hukum

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Perhutani KPH Purwodadi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menandatangani nota kesepahaman penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Penandatanganan dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan bersama-sama dengan Administratur KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang.
“Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri Grobogan pada Selasa 29 April 2025,” jelas Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan.
Untoro Tri Kurniawan juga mewakili Administratur KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang menyampaikan ucapan terimaksih atas kerjasama yang terjalin dengan baik.
Adapun tujuan kerjasama lanjutnya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Guna meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum bidang tersebut. Baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perhutani sehingga ada kepastian hukum dalam bekerja,” ujarnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan, Daniel Panannangan dalam kesempatan tersebut menyatakan pihaknya siap membantu Perhutani.
Menurut Kajari Grobogan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini pihaknya siap membantu Perhutani apabila ada permasalahan dibidang hukum dan jangan ada pembiaran.
“Perhutani dapat memberi surat kuasa kepada Kejaksaan Negeri Grobogan untuk menjadi Penasehat Hukumnya jika ada permasalahan di bidang hukum,” jelas Daniel Panannangan.(*)
Editor : Arif F