GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang santri Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo, Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan berinisial ZMR (18) ditemukan meninggal di kamarnya.
Korban yang merupakan warga Soman, Selomartani, Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman, Yogayakarta kali pertama ditemukan meninggal oleh temannya, pada Sabtu (11/1/2025).
Kronologi penemuan santri meninggal di kamar menurut Kapolsek Tanggungharjo, AKP Anang Heriyanto bermula ketika temannya membangunkan korban sekira pukul 03.30 WIB.
Namun saat dibangunkan temannya, korban tak menjawab dan bereaksi, sehingga hal itu segera dilaporkan ke pengasuh Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin.
“Setelah dicek oleh pengasuh pondok, ternyata korban sudah meninggal dunia,” jelas Kapolsek Tanggungharjo, Polres Grobogan.
Sebelum kejadian, lanjut AKP Anang, berdasar penuturan pengurus ponpes, korban datang ke Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin dengan diantar oleh orang tuanya pada Kamis (2/1/2025).
“Saat itu orang tua korban menyampaikan pada pihak Ponpes bahwa korban dalam keadaan sakit dan masih menjalani pengobatan rawat jalan,” ujar Kapolsek Tanggungharjo.
Kepada pengurus Ponpes, lanjut AKP Anang, orang tua korban, berpesan apabila penyakit anaknya kambuh untuk memeriksakan korban ke dokter.
Sehingga pada Sabtu (4/1/2025), pihak Ponpes memeriksakan korban ke salah satu dokter yang ada di Desa tersebut. Oleh dokter, korban didiagnosa mengalami penyakit lambung.
Pada Jumat (10/1/2025), ZMR (18) masih mengikuti kegiatan di Ponpes bersama santri lainnya. Setelah selesai kegiatan, korban tidur di dalam kamar santri dalam keadaan tidak memakai baju.
Anggita Polsek Tanggungharjo bersama tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Petugas kepolisian juga menemukan 2 strip obat Bisoprolol Fumarate dan 2 strip obat Ramipil milik korban. “Santri ZMR meninggal diduga karena sakit,” ujar Kapolsek Tanggungharjo
Keluarga korban menurut Kapolsek Tanggungharjo, menerimakan kejadian itu dengan membuat surat pernyataan dan tidak akan menuntut pihak manapun. Jenazah kemudian dibawa keluarga untuk dimakamkan.(*)
Editor : Arif F