GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pemkab Grobogan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali meniadakan kegiatan car free day (CFD) di Jalan R Suprapto Purwodadi pada Minggu 8 Desember 2024.
Keputusan tersebut dilaksanakan setelah DLH Grobogan berkoordinasi dengan Dishub dan Sat Lantas Polres Grobogan. Kendati demikian car free day kemungkinan digelar lagi Minggu 15 Desember 2024.
"Untuk Minggu 8 Desember 2024 kegiatan car free day di Jalan R Suprapto kembali ditiadakan," jelas Kepala DLH Grobogan Mokamad didampingi Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Gunawan Widianto, Sabtu (7/12/2024).
Pihak DLH juga telah menggelar rapat bersama dengan para PKL dan Paguyuban PKL Car Free Day, Dishub, Sat Lantas Polres Grobogan dan Satpol PP serta dinas terkait.
"Kami sudah kordinasi dengan kepolisian, karena pada 7-8 ada kegiatan road race di Alun-Alun Purwodadi, ada rekayasa lalu lintas sehingga CFD pada Minggu 8 Desember ditiadakan," katanya.
Sedangkan untuk CFD pada 15 Desember 2024, Kepala DLH Grobogan mengatakan akan digelar dengan penataan pedagang kaki lima sesuai dengan Perbup 70 Tahun 2018.
Di mana para pedagang kaki lima menurut Kepala DLH Mokamad nantinya akan ditata di sebelah atau sisi timur Jalan R Suprapto selama berlangsungnya kegiatan car free day.
"Dengan adanya penataan pedagang kaki lima tersebut, maka kawasan car free daya diperpanjang sampai depan Toko Terang," jelas Mokamad.
Menurut Mokamad, dari pendataan sementara maka para pedagang kaki lima yang berada di sisi barat hingga depan Pasar Raya Luwes, jumlahnya mencapai sekitar 200 pedagang.
"Untuk pedagang kaki lima di sisi barat dari pendataan sementara hingga depan Pasar Raya Luwes mencapai sekitar 200 pedagang," ujarnya.
Sementara Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Adi Sucipto mengatakan, pihaknya akan mengupayakan adanya revisi Perbup No 70 Tahun 2018.
"Kami akan mengupayakan revisi Perbup, sehingga pedagang kaki lima bisa berdagang di sisi barat dan timur dan melarang adanya PKL di tengah arena car free day," tegasnya. (*)
Editor : Arif F