get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Bupati Sri Serahkan SK Kenaikan Pangkat 487 PNS di Pemkab Grobogan, Terbanyak Guru

Kamis, 12 September 2024 | 17:07 WIB
header img
Bupati Grobogan Sri Sumarni disaksikan Sekda dan Kepala BKPPD Grobogan menyerahkan SK Kenaikan pangkat kepada PNS di Gedung Riptaloka Setda Grobogan. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 487 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Grobogan.

Informasi yang diperoleh Kamis (12/9/2024), PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat berasal dari kalangan pendidik, yakni dari 487 PNS, 332 diantaranya merupakan guru

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat digelar secara simbolis di Gedung Riptaloka, Kompleks Setda Grobogan oleh Bupati Sri Sumarni kepada tiga PNS. Salah satunya Camat Klambu Rustamaji.

Untuk diketahui, tidak semua PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat hadir di Gedung Riptaloka, namun hanya 75 orang, sisanya mengikuti kegiatan secara daring.

Turut hadir dalam penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS di Gedung Riptaloka tersebut adalah Sekda Grobogan Anang Armunanto dan Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra.

Bupati Grobogan Sri Sumarni, dalam sambutannya mengatakan tuntutan pekerjaan sebagai PNS semakin kompleks. Pihaknya meminta kepada seluruh PNS untuk memberikan feedback terbaik.

“Sudah selayaknya bagi PNS memberikan feedback dengan terus mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan potensi serta berkinerja seiring tuntutan yang semakin kompleks,” kata Bupati Sri Sumarni.

Pemkab Grobogan lanjut Bupati, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para PNS, seperti pemberian tunjangan kinerja, gaji 13, kenaikan gaji berkala, dan berbagai tunjangan lain.

“Dengan itu semua, diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kinerja dan loyalitas para abdi negara di Grobogan,” tegas Bupati Grobogan.

Sedangkan Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengatakan, Pemkab Grobogan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam hal pengelolaan data kepegawaian. 

Sehingga penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS kali ini, lanjut Padma sudah tidak lagi berupa kertas print out, tetapi beralih ke softfile yang dapat diakses melalui  aplikasi SIPPASN atau MyASN.

“Hal ini sebagai bagian dari upaya Pemkab Grobogan mempercepat digitalisasi layanan kepegawaian dan diharapkan meningkatkan efisiensi dan akurasi data,” tambah Kepala BKPPD Grobogan. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut