JAKARTA, iNewsMuria - Produser film layar lebar Anggia Novita tengah menghadapi masalah pelik dengan perusahaan asuransi dan juga bank yang mengurusi asuransinya. Anggia merasa dipersulit ketika hendak mengklaim asuransi kesehatan untuk berobat. Bahkan, pihak Asuransi Astra Life dan Bank Permata menolak klaimnya dengan alasan keterlambatan pengajuan klaim.
Mantan istri aktor Ferry Irawan ini pun kesal sekaligus kecewa lantaran pihak asuransi dan bank mempersulit pencairan dananya, padahal dirinya selama ini selalu memenuhi kewajiban membayar premi setiap tahunnya. Seharusnya, sesuai dengan plan yang diambil, Anggia berhak atas klaim manfaat sebesar Rp.4,7 Milyar.
"Saya kan posisinya sedang sakit dan butuh banyak uang untuk upaya penyembuhan, tapi saat saya mau mengklaim asuransi, saya malah diperlakukan dengan tidak baik dan dipersulit oleh karyawan-karyawan asuransi dan bank. Saya dipingpong kesana-kemari," ungkap Anggia, di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Anggia merasa ada yang tidak beres dengan perlakuan untuk proses pencairan klaim asuransinya dengan total premi cukup besar, yaitu senilai Rp.600 juta. Karenanya dia menggandeng pengacara untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut.
"Kalau permasalahannya adalah keterlambatan pengajuan klaim, selama ini kan mulai dari menawarkan sampai rutin berkorespondensi itu pihak Bank Permata. Nah, bahkan mereka itu sering datang ke kantor dan rumah saya, lho. Tapi bukannya menginfokan mengenai batasan waktu, dan menyarankan untuk segera mengajukan klaim, malah selalu menawarkan produk-produk investasi baru," ujarnya.
Anggi berharap pihak bank dan asuransi segera memenuhi kewajibannya untuk membayar klaim asuransi miliknya.
"Iya, seharusnya mereka melihat darı sisi kemanusiaan juga, apalagi itu uang saya sendiri yang selama ini saya kumpulkan bertahun-tahun," ujar YouTuber tersebut.
"Saya inginnya pihak asuransi memiliki itikad baik aja untuk menyelesaikan kewajibannya, sehingga masalah pun tidak jadi besar dan melebar kemana-mana," imbuhnya.
Sementara itu Ir. W. Yogi Widodo, SH, M.AK, LLM yang merupakan Kuasa Hukum Anggia Novita sudah melayangkan somasi ke pihak asuransi dan bank.
"Kami melihat ini ada dugaan permufakaatn jahat dan tindak pidana lainnya yang disengaja dilakukan oleh mereka. Jika nanti somasi kami tidak digubris, maka kami akan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya," tandasnya.
Editor : Langgeng Widodo