get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Meresahkan Pengguna Jalan, Pengamen Berkostum Badut di Wirosari Diamankan Polisi

Rabu, 04 September 2024 | 17:03 WIB
header img
Pengamen berkostum badut diamankan di Polsek Wirosari, Polres Grobogan karena dinilai meresahkan pengguna jalan, Rabu (4/9/2024). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Dinilai meresahkan dan menganggu kenyamanan para pengguna jalan yang tengah berhenti di lampu merah perempatan Wirosari, pengamen berkostum badut diamankan polisi, Rabu (4/9/2024).

Pengamen berkostum badut mengenakan baju kuning dan pink serta kaos tangan pink tersebut diamankan petugas Polsek Wirosari, menyusul adanya informasi dari pengendara.

Di mana informasi dari pengguna jalan, saat mengamen dengan kostum badut dianggap bertindak di luar batas dengan melakukan aksi-aksi yang membuat pengendara tidak nyaman.

“Jadi pengamen dengan kostum badut tersebut tidak mau pergi jika belum dikasih uang,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri. 

Mendasarkan informasi itu, anggota Polsek Wirosari lanjut AKP Muri, kemudian segera mendatangi lampu merah perempatan Wirosari, Kabupaten Grobogan tempat pengamen berkostum badut beroperasi. 

Pengaman berkostum badut pink tersebut kemudian diamankan ke Polsek Wirosari. Diketahui sosok dibalik kostum badut pink tersebut seorang pria berinisial AJ (35) warga Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Grobogan.  

Petugas kemudian memintai keterangan AJ, pengamen berkostum badut tersebut. Menurut Kapolsek Wirosari, AJ mengakui menepuk pundak pengendara sepeda motor agar diberi uang. 

Setelah dimintai keterangan, lanjut AKP Muri, petugas kemudian melakukan pembinaan kepada pengamen berkostum badut tersebut. Istri pengamen tersebut juga dihadirkan di Polsek Wirosari.

Dengan di saksikan istrinya, tambah Kapolsek Wirosari, pengamen berkostum badut itu membuat surat pernyataan yang menyatakan ia tidak akan mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

“Harapan kami, pengamen berkostum badut tersebut benar-benar mematuhi surat pernyataan yang telah dibuatnya dan tidak mengulanginya. Petugas juga tetap memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata AKP Muri. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut