GROBOGAN, iNewsMuria.id – Polsek di jajaran Polres Grobogan menggelar razia minuman kerjas atau miras sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Grobogan.
“Kegiatan razaia miras ini antara lain dilaksanakan oleh Polsek Penawangan, Polsek Tawangharjo, Polsek Godong dan Polsek Tanggungharjo,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto, Selasa (6/8/2024).
Menurut AKP Danang Esanto, kegiatan razia miras yang digelar Polsek Jajaran Polres Grobogan sebagai baguan dari pemberantasan kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Adapun sasaran dari razia miras tersebut, lanjut Kasi Humas Polres Grobogan, adalah sejumlah toko dan lokasi yang dicurigai dan berpotensi menjual miras atau konsumsi miras.
“Razia dilaksanakan berkelanjutan selama sepekan, hasilnya petugas menyita puluhan botol berisi minuman keras berbagai jenis,” ujar AKP Danang Esanto.
Kepada para penjual miras kemudian dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan. Sedangkan barang bukti miras hasil razia, tambahnya, diamankan di masing-masing Polsek.
Menurut Kasi Humas Polres Grobogan, langkah sejumlah Polsek dalam melaksanakan kegiatan razia miras tersebut karena mempertimbangkan juga efek dari konsumsi minuman keras.
Apalagi, lanjut AKP Danang Esanto, banyak kalangan remaja juga turun mengkonsumsi miras. Sehingga ini sangat meresahkan masyarakat karena merusak generasi muda.
“Selain itu, konsumsi miras bisa meningkatkan risiko kecelakaan, tindakan kriminalitas, kesehatan mental dan fisik,” tambah Kasi Humas Polres Grobogan.
Dengan melihat akibat konsumsi miras di masyarakat tersebut, AKP Danang Esanto menyampaikan, bahwa Polres Grobogan melalui Polsek-Polsek yang ada akan terus melakukan kegiatan razia.
“Juga pengawasan di berbagai titik rawan miras, serta bekerja sama lebih erat dengan masyarakat dalam memerangi segala bentuk gangguan kamtibmas termasuk peredaran miras," pungkas Kasi Humas Polres Grobogan. (*)
Editor : Arif F