GROBOGAN,iNewsMuria.id – Polres Grobogan melalui polsek jajaran menggelar razia minuman keras atau miras guna mewujudkan kondusifitas dan kamtimbas jelang Pilkada 2024.
Razia digelar oleh Polsek Penawangan, Polsek Gabus, Polsek Karangrayung, Polsek Kedungjati, Polsek Godong dan Polsek Pulokulon. Sasarannya yakni warung-warung yang menjual miras.
Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Grobogan hingga Jumat (7/6/2024) berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk. Seperti arak putih dan congyang
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Gali Atmajaya, yang disita arak putih 19 botol, bir 14 botol, anggur merah 3 botol dan congyang 5 botol.
Operasi Cipta Kondisi tersebut, menurut Kompol Gali, akan terus dilakukan oleh jajarannya. Tujuannya, mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan akibat minuman keras.
“Polres Grobogan dan jajarannya akan terus menggelar razia miras guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” jelas Wakapolres Grobogan.
Selain menyita barang bukti miras, lanjut Wakapolres para penjual miras dilakukan pendataan dan pembinaan, serta membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan menjual miras lagi.
Kompol Gali Atmajaya berharap, razia miras yang dilakukan jajarannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, bisa menciptakan situasi yang kondusif jelang Pilkada 2024.
Wakapolres Grobogan juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyakit masyarakat di lingkungannya seperti miras, perjudian segera menginformasikan ke kepolisian.
“Informasikan atau laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres. Kami pastikan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Kompol Gali Atmajaya. (*)
Editor : Arif F