get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Motif Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Bantengmati Purwodadi Diungkap Polisi

Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:10 WIB
header img
Pers rilis kasus pembunuhan perempuan muda di rumah kontrakan di Bantengmati, Desa Karanganyer, Purwodadi, di Polres Grobogan, Sabtu (29/6/2024). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Teka-teki mengenai motif kasus pembunuhan perempuan muda berprofesi pemijat dan bekam di rumah kontrakan di Bantengmati, Desa Karanganyar, Purwodadi, diungkap polisi.

Dua pelaku pembunuhan bernama Fajar (34) dan Amin (44) dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Grobogan. Pers rilis dipimpin langsung Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Sabtu (29/6/2024).

Dalam rilis kasus tersebut Kapolres Grobogan didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya, Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto dan Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono.

Menurut Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa motifnya adalah ingin menguasai barang milik korban disertai kekerasan.

"Jadi motif dari kasus terbunuhnya korban atas nama Dwi Kristiani (34) adalah para pelaku ingin menguasai harta benda milik korban atau pencurian dengan kekerasan (curas)," jelas Kapolres Grobogan.

Bahwa sebelum kejadian tersebut, kedua pelaku Amin dan Fajar tersebut bersekongkol untuk mencuri harta benda korban. Karena pelaku tidak memiliki uang untuk bayar hutang.

Menurut Kapolres Grobogan, pelaku Amin setelah dipecat dari pekerjaan memiliki hutang kepada seseorang temannya. Kemudian dari temannya itu kenal dengan pelaku Fajar.

Ketika keduanya bertemu di sebuah warung kopi, dari pembicaraan keduanya kemudian muncul ide untuk mencuri atau mencari sasaran pencurian. Kemudian salah satu pelaku menyebutkan ada sasaran.

"Pelaku Fajar menyebut ada sasaran pencurian, yakni seorang pemijat dan bekam yang memiliki sepeda motor (NMax). Setelah itu keduanya menyusun rencana untuk menguasai harta korban," kata Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Hanya saja ketika di rumah kontrakan sambung, Kapolres Grobogan, rencana tersebut tidak berjalan dengan mulus. Karena korban berteriak pada saat kejadian Sabtu (22/6/2024) menjelang magrib.

Kedua pelaku panik sehingga mulut dan hidung korban dibekap menggunakan lakban yang sudah disiapkan kedua pelaku. Setelah itu para pelaku, sambung Kapolres Grobogan, membawa kabur harta benda korban.

"Kematian korban karena tidak adanya pasokan oksigen akibat mulut dan hidung ditutup dengan lakban oleh pelaku," kata AKBP Dedy Anung.

Seperti diberitakan, pada Sabtu malam warga Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan dikejutkan dengan penemuan jasad perempuan muda di kamar sebuah rumah kontrakan.

Perempuan muda tersebut ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi tangan dan kaki terikat ke belakang. Selain itu mulut dan hidung korban Dwi Kristiani ditutup dengan lakban. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut