Home Berita Detail Berita Menag Terbitkan SE Penggunaan Pengeras Suara Pada Tempat Ibadah, Ini Isi Lengkapnya Senin, 21 Februari 2022 | 21:26 WIB Share Link Copied! Redaksi Menag keluarkan Surat Edaran untuk pengeras suara pada tempat ibadah (Foto:Dok iNews.id)
Pembinaan dan Pengawasanpembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.Wallahu a'lam bishawab. Editor : Ade Achmad Ismail Page: 1 2 3 Show All Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: Pengeras suara Menag Yaqut Cholil Qoumas Sholat Idul Fitri Artikel Terkait Berita 4 tahun lalu Madrasah Dipersilakan Batalkan Sekolah Tatap Muka Lihat Berita Lainnya Berita Terkini Berita 19 jam lalu Polres Grobogan Selama 2025 Berhasil Menyelamatkan 2.552 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkoba Berita 20 jam lalu Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Setelah Tertemper KA Harina di Jalur Gubug-Kedungjati Gusjigang 1 hari lalu Cek Tarif Listrik PLN Akhir Desember 2025: Benarkah Ada Diskon Besar? Lifestyle 1 hari lalu Spot Nataru Seru: Mulai dari Foto Santa, Dekor Megah, Face Painting hingga Midnight Sale Berita 1 hari lalu Ribuan Buruh Siap Kepung Istana Hari Ini, Tolak UMP Jakarta 2026 Dinilai Bikin Sengsara! Berita 2 hari lalu Hasil Konfercab, Sri Sumarni Kembali Pimpin DPC PDIP Grobogan Periode 2025-2030
Berita 19 jam lalu Polres Grobogan Selama 2025 Berhasil Menyelamatkan 2.552 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkoba
Berita 20 jam lalu Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Setelah Tertemper KA Harina di Jalur Gubug-Kedungjati
Lifestyle 1 hari lalu Spot Nataru Seru: Mulai dari Foto Santa, Dekor Megah, Face Painting hingga Midnight Sale
Berita 1 hari lalu Ribuan Buruh Siap Kepung Istana Hari Ini, Tolak UMP Jakarta 2026 Dinilai Bikin Sengsara!