Home Berita Detail Berita Menag Terbitkan SE Penggunaan Pengeras Suara Pada Tempat Ibadah, Ini Isi Lengkapnya Senin, 21 Februari 2022 | 21:26 WIB Share Link Copied! Redaksi Menag keluarkan Surat Edaran untuk pengeras suara pada tempat ibadah (Foto:Dok iNews.id)
Pembinaan dan Pengawasanpembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.Wallahu a'lam bishawab. Editor : Ade Achmad Ismail Page: 1 2 3 Show All Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: Pengeras suara Menag Yaqut Cholil Qoumas Sholat Idul Fitri Artikel Terkait Berita 3 tahun lalu Madrasah Dipersilakan Batalkan Sekolah Tatap Muka Lihat Berita Lainnya Berita Terkini Travel 3 jam lalu Libur Panjang Iduladha 2025 Berakhir, PT KAI Daop 4 Semarang Catat 27.877 Penumpang Arus Balik Berita 8 jam lalu Video Viral Sekelompok Remaja Berlarian Bawa Sajam di Jalan, Polresta Pati Amankan 6 Pelaku Berita 18 jam lalu Ikuti Arahan Google Maps, Seorang Perempuan Tersesat di Hutan Panimbo Kedungjati Gusjigang 18 jam lalu Jutaan Produk MakanKu Sukses Didistribusikan, di Tengah Rumitnya Penyediaan Konsumsi Haji Berita 22 jam lalu Terpleset Saat Cuci Jeroan Hewan Kurban, Seorang Remaja Asal Demak Meninggal di Sungai Tuntang Berita 23 jam lalu Surga Bawah Laut Terancam, Prof Henry Indraguna Serukan Supremasi Hukum untuk Selamatkan Raja Ampat
Travel 3 jam lalu Libur Panjang Iduladha 2025 Berakhir, PT KAI Daop 4 Semarang Catat 27.877 Penumpang Arus Balik
Berita 8 jam lalu Video Viral Sekelompok Remaja Berlarian Bawa Sajam di Jalan, Polresta Pati Amankan 6 Pelaku
Gusjigang 18 jam lalu Jutaan Produk MakanKu Sukses Didistribusikan, di Tengah Rumitnya Penyediaan Konsumsi Haji
Berita 22 jam lalu Terpleset Saat Cuci Jeroan Hewan Kurban, Seorang Remaja Asal Demak Meninggal di Sungai Tuntang
Berita 23 jam lalu Surga Bawah Laut Terancam, Prof Henry Indraguna Serukan Supremasi Hukum untuk Selamatkan Raja Ampat