Home Berita Detail Berita Menag Terbitkan SE Penggunaan Pengeras Suara Pada Tempat Ibadah, Ini Isi Lengkapnya Senin, 21 Februari 2022 | 21:26 WIB Share Link Copied! Redaksi Menag keluarkan Surat Edaran untuk pengeras suara pada tempat ibadah (Foto:Dok iNews.id)
Pembinaan dan Pengawasanpembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.Wallahu a'lam bishawab. Editor : Ade Achmad Ismail Page: 1 2 3 Show All Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: Pengeras suara Menag Yaqut Cholil Qoumas Sholat Idul Fitri Artikel Terkait Berita 4 tahun lalu Madrasah Dipersilakan Batalkan Sekolah Tatap Muka Lihat Berita Lainnya Berita Terkini Berita 15 jam lalu Miris! Diguyur Hujan Deras, Atap Dua Ruangan SDN 2 Mlilir Gubug Grobogan Ambrol Berita 1 hari lalu Mantan Penasihat Spiritual Jokowi, Eko Galgendu : Dalang Gaduh Isu Ijazah Palsu Ya Beliau Sendiri Travel 1 hari lalu Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang di Stasiun Ngrombo Grobogan Tembus 9.927 Orang Berita 1 hari lalu Mobil Tercebur di Saluran Irigasi Desa Klampok Godong, Satu Orang Meninggal Dunia Berita 2 hari lalu 105 Gerai dari Target 280 Koperasi Desa Merah Putih di Grobogan Rampung Pembangunannya, Berita 2 hari lalu Cek Kondisi Hewan Kurban Jelang Iduladha, Bupati Blora Arief Rohman Sidak Pasar Pon
Berita 1 hari lalu Mantan Penasihat Spiritual Jokowi, Eko Galgendu : Dalang Gaduh Isu Ijazah Palsu Ya Beliau Sendiri
Travel 1 hari lalu Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang di Stasiun Ngrombo Grobogan Tembus 9.927 Orang
Berita 2 hari lalu 105 Gerai dari Target 280 Koperasi Desa Merah Putih di Grobogan Rampung Pembangunannya,
Berita 2 hari lalu Cek Kondisi Hewan Kurban Jelang Iduladha, Bupati Blora Arief Rohman Sidak Pasar Pon