Home Berita Detail Berita Menag Terbitkan SE Penggunaan Pengeras Suara Pada Tempat Ibadah, Ini Isi Lengkapnya Senin, 21 Februari 2022 | 21:26 WIB Share Link Copied! Redaksi Menag keluarkan Surat Edaran untuk pengeras suara pada tempat ibadah (Foto:Dok iNews.id)
Pembinaan dan Pengawasanpembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.Wallahu a'lam bishawab. Editor : Ade Achmad Ismail Page: 1 2 3 Show All Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: Pengeras suara Menag Yaqut Cholil Qoumas Sholat Idul Fitri Artikel Terkait Berita 4 tahun lalu Madrasah Dipersilakan Batalkan Sekolah Tatap Muka Lihat Berita Lainnya Berita Terkini Berita 2 jam lalu Nahas! Seorang Buruh Bangunan Meregang Nyawa Akibat Tersengat Aliran Listrik di Kuwu Berita 3 jam lalu Gegara Lupa Matikan Kompor Gas Saat Memasak, Satu Rumah di Kenteng Toroh Ludes Terbakar Berita 6 jam lalu Dok! DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025 Berita 14 jam lalu Anggota TNI, PNS dan Persit Kodim 0717 Grobogan Ikuti Ceramah Pembinaan Mental Berita 14 jam lalu Yuk Cek Lokasi Pemadaman Aliran Listrik oleh PLN ULP Purwodadi Pada Kamis 9 Juli 2026 Berita 1 hari lalu Kejari Grobogan Amankan Sejumlah Barang Bukti Dugaan Kasus Korupsi APBDes Desa Tlogomulyo Gubug
Berita 2 jam lalu Nahas! Seorang Buruh Bangunan Meregang Nyawa Akibat Tersengat Aliran Listrik di Kuwu
Berita 3 jam lalu Gegara Lupa Matikan Kompor Gas Saat Memasak, Satu Rumah di Kenteng Toroh Ludes Terbakar
Berita 6 jam lalu Dok! DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025
Berita 14 jam lalu Yuk Cek Lokasi Pemadaman Aliran Listrik oleh PLN ULP Purwodadi Pada Kamis 9 Juli 2026
Berita 1 hari lalu Kejari Grobogan Amankan Sejumlah Barang Bukti Dugaan Kasus Korupsi APBDes Desa Tlogomulyo Gubug