Home Berita Detail Berita Menag Terbitkan SE Penggunaan Pengeras Suara Pada Tempat Ibadah, Ini Isi Lengkapnya Senin, 21 Februari 2022 | 21:26 WIB Share Link Copied! Redaksi Menag keluarkan Surat Edaran untuk pengeras suara pada tempat ibadah (Foto:Dok iNews.id)
Pembinaan dan Pengawasanpembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.Wallahu a'lam bishawab. Editor : Ade Achmad Ismail Page: 1 2 3 Show All Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: Pengeras suara Menag Yaqut Cholil Qoumas Sholat Idul Fitri Artikel Terkait Berita 5 tahun lalu Madrasah Dipersilakan Batalkan Sekolah Tatap Muka Lihat Berita Lainnya Berita Terkini Berita 1 jam lalu Satu Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah di Karangrayung Grobogan, Diduga Akibat Konsleting Listrik Berita 8 jam lalu Cegah Kebakaran Kapal, Satpolairud Polresta Pati Terjunkan Program SIPOLACEKAL di Pelabuhan Berita 21 jam lalu Jalan Sentra Mebel Almari Bufet Mulus, Begini Cara Warga Bulungan Gelar Syukuran Berita 21 jam lalu Asyik Nonton Lomba 17 an, Dua Rumah Warga di Geyer Grobogan Ludes Terbakar Diduga karena Obat Nyamuk Berita 1 hari lalu Pria Asal Wirosari Ditemukan Meninggal Usai Kejang-Kejang di Samping Warung di Depok Toroh Berita 2 hari lalu Warga Grobogan Ditemukan Tewas di Depan Pasar Induk Purwodadi, Polisi Ungkap Penyebabnya
Berita 1 jam lalu Satu Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah di Karangrayung Grobogan, Diduga Akibat Konsleting Listrik
Berita 8 jam lalu Cegah Kebakaran Kapal, Satpolairud Polresta Pati Terjunkan Program SIPOLACEKAL di Pelabuhan
Berita 21 jam lalu Asyik Nonton Lomba 17 an, Dua Rumah Warga di Geyer Grobogan Ludes Terbakar Diduga karena Obat Nyamuk
Berita 1 hari lalu Pria Asal Wirosari Ditemukan Meninggal Usai Kejang-Kejang di Samping Warung di Depok Toroh
Berita 2 hari lalu Warga Grobogan Ditemukan Tewas di Depan Pasar Induk Purwodadi, Polisi Ungkap Penyebabnya