get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Bertato Tusuk Pemotor di Grobogan, Gegara Dihardik Naik Motor Lawan Arus

Pemkab Pati Siapkan Perbup Fraud Control Plan, Ini Alasannya...

Senin, 13 Mei 2024 | 15:46 WIB
header img
Fraud Control Plan.

PATI,iNewsMuria.id-Risiko kecurangan masih menjadi ancaman bagi pencapaian efisiensi dan efektivitas pembangunan bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan strategi penerapan penindakan risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani dalam sosialisasi Rencana Pengendalian Kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP) di ruang Pragolo Setda setempat, belum lama ini. Kegiatan yang menghadirkan nara sumber dari BPKP Jawa Tengah itu diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini merupakan bagian dari upaya nyata mendukung pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah yang terintegrasi," kata Jumani. "Tujuannya untuk meningkatkan indeks efektivitas pengendalian korupsi di 2024 dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap nol toleransi terhadap korupsi."

Sekda juga mengapresiasi sosialisasi itu dan berharap dapat memberi pemahaman mendalam tentang tindak pidana korupsi dan tentang pengembangan pengendalian yang dirancang BPKP melalui Fraud Control Plan (FCP).

"Ini diharapkan dapat mengendalikan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur sipil negara. Dan tentunya keberhasilan dari pengendalian kecurangan ini sangat bergantung pada lingkungan yang mendukung terciptanya kondisi yang kondusif, sehingga se semua pihak terkait dapat berperan aktif dalam implementasinya, "paparnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menguraikan langkah-langkah yang telah diupayakan Pemkab Pati dalam pengendalian kecurangan, diantaranya melalui :

1. Regulasi Anti Korupsi: Peraturan Bupati (Perbup) No. 127 Tahun 2018 tentang Benturan Kepentingan.
2. Pengelolaan Sistem Pelaporan: Perbup No. 128 Tahun 2018 tentang Penanganan Laporan Indikasi Tindak Pidana Korupsi.
3. Edukasi Anti Korupsi: Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan Dasar.
4.Perbup No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

"Pemerintah Kabupaten Pati telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam memerangi korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di 2024," pungkasnya.

Sekretaris Daerah juga menghimbau kepada semua yang hadir untuk memberikan contoh yang baik dan berperan aktif dalam upaya pengendalian kecurangan di Kabupaten Pati.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut