Logo Network
Network

Hadist Merupakan Mubayyin Al Quran, Mubayyin Adalah, Ini Penjelasan Mubayyin

Redaksi
.
Kamis, 17 Februari 2022 | 10:16 WIB
Hadist Merupakan Mubayyin Al Quran, Mubayyin Adalah, Ini Penjelasan Mubayyin
Hadist adalah mubayyin al Quran

Pengertian Hadits

Dalam makalahnya, Jamaril SAg dikutip dari laman sumbar.kemenag.go.id, menjelaskan Hadits secara bahasa artinya segala perkataan (sabda), perbuatan, hal ihwal (kejadian, peristiwa, masalah), dan ketetapan lainnya yang disandarkan kepada Nabi Muhahmmad SAW. Sedangkan secara istilah, hadits artinya segala perkataan (sabda), perbuatan, dan ketetapan lainnya dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan hukum syariat Islam selain Al Quran.

Istilah lain yang identik dengan hadits adalah as-sunnah, namun beberapa ulama membedakan pengertian keduanya.  Kelompok muhadditsin (ahli hadits) mengemukakan pengertian as-sunnah adalah “segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat lahir dan batinnya ataupun perjalanan hidupnya sejak sebelum diangkat menjadi Rasul seperti bertahannust di gua Hira’ maupun sesudah diangkat menjadi Rasul.” Pengertian sunnah inilah yang identik dengan hadits.

Meskipun beberapa ulama membedakan bahwa hadis adalah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad Saw adapun sunnah adalah amalan-amalan yang dilakukan Nabi saw dan para sahabatnya yaitu kebiasaan yang hidup di masa Nabi saw. 

Macam-Macam hadits Ada tiga macam hadits yang digolongkan oleh para ulama sebagai berikut:

a. Hadits Qauli, yaitu hadits-hadits yang yang diucapkan Nabi SAW dalam berbagai bidang.

b. Hadits Fi'li, perbuatan-perbuatan Nabi SAW yang sampai kepada kita melalui penukilan sahabat. Seperti  pekerjaan melakukan shalat lima waktu dengan tata caranya dan rukun-rukunnya, pekerjaan menunaikan ibadah hajinya dan pekerjaannya mengadili dengan satu saksi dan sumpah dari pihak penuduh.

c. Hadis Taqriri, keadaan Nabi saw yang mendiamkan, tidak berkomentar dan tidak menyanggah serta menyetujui apa yang dilakukan para sahabatnya. Contohnya: Bila seseorang melakukan suatu perbuatan atau mengemukakan suatu ucapan dihadapan Nabi atau pada masa Nabi, Nabi mengetahui apa yang dilakukan orang itu dan mampu menyanggahnya, namun Nabi diam dan tidak menyanggahnya, maka hal itu merupakan pengakuan dari Nabi.

Keadaan diamnya Nabi itu dapat dilakukan pada dua bentuk: Pertama, Nabi mengetahui bahwa perbuatan itu pernah dibenci dan dilarang oleh Nabi. Dalam hal ini kadang-kadang Nabi mengetahui bahwa siapa pelaku berketerusan melakukan perbuatan yag pernah dibenci dan dilarang itu.

Diamnya Nabi dalam bentuk ini tidaklah menunjukkan bahwa perbuatan tersebut boleh dilakukannya. Dalam bentuk lain, Nabi tidak mengetahui berketerusannya si pelaku itu melakukan perbuatan yang di benci dan dilarang itu. Diamnya Nabi dalam bentuk ini menunjukkan pencabutan larangan sebelumnya.

Follow Berita iNews Muria di Google News

Halaman : 1 2 3 4
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.