get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudahkan Masyarakat Urus Kepesertaan JKN, BPJS Keliling Sambangi Bogorejo Blora

Sikapi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Bupati Pati Kembali Hentikan PTM mulai 14 Februari

Minggu, 13 Februari 2022 | 10:30 WIB
header img
Foto: Humas Pati

PATI, iNews.id - Berdasarkan surat edaran nomor: 440/426, Bupati Pati, Haryanto, telah resmi mengumumkan penghentian sementara untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan di Seluruh Kabupaten yang memiliki julukan Bumi Mina Tani, mulai Senin (14/2) besok.

Diutarakan oleh Haryanto, penghentian itu dilakukannya hingga kondisi dinyatakan aman, untuk memulai kembali aktifitas belajar-mengajar, "Pembelajaran hanya diperbolehkan secara daring,  karena ditemukan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dari kalangan siswa, guru dan masyarakat," ungkap Haryanto. 

Melansir dari Humas Pati, Haryanto dalam menginstruksikan pemberhentian PTM, ia meminta pada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kemenag Pati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, dan Korwilcam Bidang Pendidikan untuk segera mengambil penyikapan terhadap antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

Setidaknya, dikatakan Haryanto, penyikapan itu mengambil tiga langkah guna menyikapi kondisi terkini penyebaran virus Covid-19. 

"Pertama, memfasilitasi siswa, guru dan pengasuh Ponpes yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, agar melaksanakan isolasi mandiri atau terpusat serta melakukan tracing tuntas kepada personil yang kontak langsung dengan pasien terkonfirmas," katanya. 

Langkah Kedua, lanjut Haryanto, "melaksanakan sterilisasi perlengkapan, fasilitas dan ruang belajar peserta didik di lingkungan sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman," sambung dia.

"Dan terakhir, melarang penyelenggaraan wisata sekolah," jelas Bupati Pati dalam surat edaran yang juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah, Forkopimda Kabupaten Pati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati tersebut. (FN /FN /MK)

Editor : Achmad Fakhrudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut