GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pasien rawat inap di RSUD Dr R Soedjati, Purwodadi, Grobogan tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara Pemilu 2024.
Menurut Wakil Direktur RSUD Dr R Soedjati Purwodadi Waluyo, saat pemungutan suara 14 Februari 2024 banyak pasien yang tidak bisa ikut memilih dalam Pemilu 2024.
“Hal itu karena tidak ada TPS keliling atau TPS khusus. Padahak pihak rumah sakit sudah berkoordinasi dengan KPU Grobogan,” jelas Waluyo kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Kendati sudah berkoordinasi dengan pihak KPU Grobogan namun lanjut Waluyo, hingga waktu hari pemungutan suara tidak ada solusi, sehingga pasien banyak yang tidak bisa ikut memilih.
“Kami (rumah sakit) sudah berkoordinasi dengan Staf KPU Grobogan, bahkan sudah dua kali, namun tidak ada solusi. Ada lebih dari 100 pasien saat itu,” tuturnya.
Selain pasien, tambahnya, ada juga dokter, perawat, penunjang medis dan non medis yang jumlahnya lebih dari 100 tidak bisa menggunakan hak pilih karena tidak ada TPS khusus.
Mengenai adanya pasien dan karyawan RSUD Purwodadi yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo hal itu tidak terlepas dengan peraturan terbaru.
Di mana, lanjut Agung Sutopo, dalam regulasi itu KPU tidak menyediakan petugas keliling seperti pemilu sebelumnya. Sehingga jika pasien atau karyawan RSUD Purwodadi ingin menggunakan hak pilihnya harus mengurus pindah memilih di TPS terdekat.
"Jadi bisa memilih di TPS terdekat, tentunya harus mengurus pindah memilih terlebih dahulu,” kata Agung Sutopo.
Sementara Komisioner KPU Grobogan Agung Budi Prasetyo menyebut pihak RSUD Soedjati Purwodadi tidak pernah berkoordinasi dengan penyelenggara terkait proses pindah memilih.
"Untuk RSUD Dr R Soedjati Purwodadi tidak ada koordinasi, padahal KPU sudah melakukan sosialisasi,” jelasnya. (*)
Editor : Arif F