GROBOGAN,iNewsMuria.id - Hari pertama masa tenang menjelang pemungutan suara, sebanyak 23.000 alat peraga kampanye atau APK di Kabupaten Grobogan berhasil dibersihkan oleh Bawaslu Grobogan.
Menurut Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti, pembersihan alat peraga kampanye sudah dimulai pada Minggu 11 Februari 2024. Pelaksanaan didukung Panwascam termasuk juga Pengawas TPS.
"Jadi ada sekitar 23.000 alat peraga kampanye dari peserta Pemilu 2024 yang dibersihkan. Hari ini kami juga masih melakukan penyisiran, jika ditemukan akan dibersihkan," jelas Fitri kepada media, Senin (12/2/2024).
Menurut Ketua Bawaslu Grobogan, terkait baliho yang berada di rumah calon legislatif sesuai SE Bawaslu juga harus dibersihkan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan parpol.
Karena semestinya juga dibersihkan atau dilepas secara mandiri. Namun apabila parpol tak kunjung membersihkan, maka sambung Fitri, Bawaslu yang akan melakukan pembersihan APK tersebut.
"Sebenarnya banyak juga parpol peserta Pemilu dan caleg yang melakukan pembersihan alat peraga kampanye secara mandiri," papar Fitri.
Mengenai batas waktu pembersihan alat peraga kampanye yakni di masa tenang mulai 11, 12 dan 13 Februari 2024. Sesuai UU No 7 Tahun 2017 tambah Fitri, APK harus sudah bersih satu hari sebelum pemungutan suara.
Selain itu, lanjut Fitri, di masa tenang tidak boleh kampanye atau aktivitas kampanye termasuk seluruh aktivitas yang berbau kampanye. Termasuk juga di media sosial, media online dan media cetak.
Sementara hingga kemarin alat peraga kampanye yang dibersihkan di Kecamatan Purwodadi, sebagian besar berbentuk baliho masih menumpuk di halaman kantor Bawaslu Grobogan.
Petugas dari Bawaslu Grobogan terlihat melepas bendera, baliho alat peraga kampanye, sedangkan bambu yang digunakan untuk memasangnya ditumpuk di pojok halaman Bawaslu. (*)
Editor : Arif F