get app
inews
Aa Read Next : Warga di Desa Katekan Brati Kembali Hadang Truk Galian C, Tak Ingin Jalan Utama Rusak

Polisi Usut Video Pria Mengaku Korban Pembegalan di Grobogan, Cek Faktanya Yuk

Jum'at, 02 Februari 2024 | 08:56 WIB
header img
Khoirul Anwar (kiri) warga Kecamatan Guntur, Demak yang mengaku korban begal ternyata bohong atau hoaks, saat berada di Polsek Tegowanu. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Video pendek memperlihatkan seorang pria yang mengaku menjadi korban pembegalan beredar melalui perpesanan WhatsApp atau WA di Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Informasi yang diperoleh, Jumat (2/2/2024) menyebutkan dalam video tersebut tampak seorang laki-laku mengaku menjadi korban pembegalan 4 orang pelaku di Desa Pepe, Tegowanu.

Di video tersebut, pria yang mengaku bernama Khoirul Anwar (25), berasal dari Desa Banjarejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, mengalami kerugian sepeda motor Honda Supra X, tas berisi HP, dompet dan uang tunai.

Terlihat video berdurasi 2 menit 17 detik tersebut, diambil perekamnya di Desa Ringinkidul Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan pada Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 04.42 WIB.

“Kami langsung melakukan penelurusan terkait video tersebut,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto.

Menurut AKP Danang Esanto, polisi setelah memperoleh identitas dan alamat pria dalam video tersebut kemudian mendatangi rumah orang yang mengaku menjadi korban pembegalan.

Khoirul Anwar ketika ditemui di rumahnya, lanjut AKP Danang, masih bersikukuh jika ia menjadi korban pembegalan. Namun, akhirnya Khoirul mengaku bahwa apa yang disampaikan dalam video itu tidak benar.

Kepada polisi, Khoirul beralasan mengaku dirinya menjadi korban begal agar warga merasa kasihan dan mengantarkannya untuk pulang ke rumahnya di Guntur, Kabupaten Demak.

“Jadi saat divedeo, Khoirul Anwar berjalan kaki dan dalam pengaruh minuman beralkohol,” ungkap Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto.

Akibat videonya yang tidak benar dan meresahkan, Khoirul Anwar (25) mengaku menyesal menyebarkan berita bohong atau hoaks dan membuat surat pernyataan serta video permintaan maaf.

Pernyataan itu disaksikan Pemerintah Desa Pepe, Kecamatan Tegowanu, Pemerintah Desa Ringinkidul, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan serta Pemerintah Desa Banjarejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. 

"Selanjutnya Polsek Tegowanu hanya melakukan pembinaan kepada pelaku penyebar berita hoaks, karena pertimbangan kemanusiaan," ujar AKP Danang Esanto. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut