get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Bawaslu Grobogan Panggil Tiga Kades Terkait Dugaan Kampanye Terselubung di Klambu

Senin, 22 Januari 2024 | 20:52 WIB
header img
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menjelaskan ke wartawan tentang pemanggilan tiga kades terkait dugaan kampanye oleh Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Senin (22/1/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id –  Bawaslu Grobogan mulai melakukan penelusuran dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Caleg DPR RI yang juga anggota Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra.

Namun dari tiga orang kades yang dipanggil Bawaslu Grobogan terkait dugaan kampanye oleh Caleg DPR RI atas nama Sudewo, baru dua orang yang memenuhi panggilan pada Senin (22/1/2023).

Menurut Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti, dugaan kampanye di Rumah Joglo, Desa Taruman, Kecamatan Klambu tersebut dilakukan anggota DPR RI dari Partai Gerindra Sudewo saat reses.

“Berdasarkan informasi awal yang didapatkan kami, dalam reses salah satu anggota Komisi V DPR RO di Desa Taruman, Klambu tersebut ada kegiatan kampanye,” jelas Fitria.

Untuk diketahui kegiatan yang digelar di Rumah Joglo, Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Kamis (11/1/2024) itu, dihadiri puluhan kades. 

Kemudian mendasarkan pada informasi tersebut, lanjut Fitria, Bawaslu Grobogan melakukan penelusuran dengan memanggil tiga orang kades yang hadir untuk dimintai keterangan.

"Kami telah memanggil tiga orang kades untuk dimintai keterangan. Satu orang dari kecamatan Wirosari, satu dari Tanggungharjo dan satu orang dari Tegowanu," ungkapnya.

Nantinya setelah meminta keterangan dari ketiga kades tersebut, Bawaslu Grobogan tambahnya, akan melakukan kajian terkait ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kegiatan reses Anggota Komisi V DPR RI di Klambu.

Apabila terdapat unsur pelanggaran dalam kegiatan tersebut, maka sambung Fitria  hal itu akan dijadikan sebagai temuan untuk kemudian dibahas di Sentra Gakkumdu.

"Apabila nantinya informasi yang diperoleh belum cukup, kami masih akan melakukan penelusuran lagi. Selanjutnya kami kaji, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak dari kegiatan itu," kata Fitria. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut