get app
inews
Aa Read Next : Bertemu PWI, Bawaslu Kudus Ajak Media Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024

BLT Dana Cukai Naik Menjadi Rp 177 Miliar, Ini Dia Cakupannya

Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:45 WIB
header img
Dana BLT Dana Hibah Cukai Kabupaten Kudus Naik

JAKARTA, iNewsMuria – Bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) diprioritaskan untuk buruh rokok. Hal tersebut disampaikan oleh Dwi Agung Hartono, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Jumat (4/2/2022).  Disisi lain, Dwi juga mengutarakan jika BLT nantinya tidak hanya menyasar buruh rokok saja, melainkan masyarakat umum juga bisa. "Hal tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT," jelasnya.

Sayangnya, masyarakat umum dalam PMK yang dimaksud, hanya berlaku untuk daerah atau kabupaten atau kota yang sama sekali tidak terdapat buruh rokok. Sedangkan untuk Kabupaten Kudus, dana BLT DBHCHT di prioritaskan untuk buruh rokok.  Rencananya, tahun ini dana BLT naik menjadi Rp 177 miliyar dari tahun sebelumnya hanya Rp 155,53 miliyar.

Begitu juga jika sebelumnya BLT hanya mampu menyasar 61 parik rokok saja, tahun ini meningkat menjadi 75 pabrik rokok. Adapun jumlah penerimanya mencapai 63.186 pekerja. Sedangkan yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus sebanyak 38.186 orang, selebihnya dari Pemprov Jateng.

"Tahun ini ada penambahan calon penerima BLT, sedangkan jumlah pastinya masih menunggu hasil verifikasi dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus," ujar Dwi.

Editor : Ade Achmad Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut