get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Polres Grobogan Gelar Operasi Khusus Knalpot Brong, Puluhan Motor Dikandangkan

Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:21 WIB
header img
Seorang pengendara terjaring Operasi Khusus Knalpot Brong yang digelar Sat Lantas Polres Grobogan bersama TNI di Danyang, Purwodadi, Grobogan, Jumat (5/1/2024). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Polres Grobogan bertekad zero knalpot brong pada 2024 karena penggunaan knalpot tak standar tersebut dinilai meresahkan dan dikeluhkan masyarakat Grobogan.

Sat Lantas Polres Grobogan pun segera bertindak dengan menggelar Operasi Khusus Knalpot Brong mulai tanggal 1 sampai 20 Januari 2024 dan bisa diperpanjang sesuai kondisi.

"Operasi khusus ini melibatkan TNI, serta satuan yang ada di Polres Grobogan, agar maksimal," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Tejo Suwono, Jumat (5/1/2024). 

Ditegaskan Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo, kegiatan ini untuk menjaga kenyamanan, keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas)  di Kabupaten Grobogan. 


Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono memimpin Operasi Khusus Knalpot Brong, Jumat (5/1/2024). (Istimewa)

 

Pelaksanaan operasi khusus knalpot brong digelar di perempatan dekat lapangan Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi dan sejumlah lokasi lainnya. Ada lebih dari 40 kendaraan dikandangkan.

“Penggunaan knalpot brong selain tidak laik jalan bisa dikenakan Pasal 285 Ayat 1 UULAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000,” kata AKP Tejo. 

Lebih lanjut dalam keterangannya, AKP Tejo Suwono yang memimpin operasi khusus knalpot mengatakan pelanggar yang terjaring akan ditindak tegas. 

Langkah selanjutnya, sambung AKP Tejo pelanggar wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi. Knalpot brong diserahkan ke Polres Grobogan.

"Kegiatan dilakukan untuk memutus penggunaan knalpot brong pada kendaraan harian. Saya berharap masyarakat bisa mendukung operasi khusus ini,"  tambah Kasat Lantas AKP Tejo. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut