get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Polres Grobogan Terima Laporan Enam Korban Penipuan Izin Pangkalan Gas LPG

Rabu, 27 Desember 2023 | 22:44 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono. (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Polres Grobogan menerima laporan enam korban penipuan berkedok menguruskan izin pangkalan gas LPG yang diduga dilakukan Dms (29) warga Purwodadi, Grobogan.

Para korban  yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Grobogan mengaku telah menyerahkan uang Rp35 juta kepada Dms sebagai dana membuka pangkalan.

“Ada enam orang yang melapor ke Polres Grobogan dan mengaku menjadi korban Dms terkait pengurusan izin menjadi pangkalan gas LPG,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Dari informasi salah seorang korban berinisial Y, awal mula pihaknya ingin mengurus izin pangkalan gas LPG, kemudian diarahkan untuk menghubungi Dms. 

Kemudian setelah bertemu dengan Dms, Y mengaku menyerahkan uang Rp2 juta sebagai DP. Beberapa hari kemudian setelah penyerahan DP, ia diminta melunasi untuk kontrak totalnya Rp35 juta.

Dalam kontrak tersebut, lanjut Y, sebagai pangkalan dirinya akan menerima 300 tabung gas LPG dalam jangka waktu satu bulan. Namun janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Beberapa korban sebenarnya sudah menghubungi Dms menanyakan izin pangkalan LPG, yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan uang yang disetor. 

Namun ditunggu hingga beberapa bulan oleh para korban, janji Dms mengembalikan uang yang disetor tak kunjung ada. Sehingga mereka akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi penipuan pangkalan gas tersebut.

Dalam melaksanakan aksinya terlapor Dms, lanjut Kasat Reskrim, meminta sejumlah uang untuk pengurusan menjadi pangkalan gas LPG. Sampai saat ini baru enam orang yang melapor. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut