get app
inews
Aa Text
Read Next : Batalyon TP di Kalimaro Kedungjati Dibangun 2026, Ada Kompi Pertanian, Peternakan Dan Konstruksi

Polres Grobogan Selama 2025 Berhasil Menyelamatkan 2.552 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 29 Desember 2025 | 17:41 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menjelaskan penanganan kasus narkoba selama tahun 2025 dalam rilis akhir tahun di Mapolres setempat, Senin (29/12/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Selama tahun 2025, Polres Grobogan berhasil menyelamatkan 2.552 jiwa di Kabupaten Grobogan dari penyalahgunaan dan tindak pidana narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono bersama Wakapolres dan PJU dalam rilis kasus akhir tahun di Aula Jananuraga Polres Grobogan, Senin (29/12/2025).

Menurut Kapolres AKBP Ike Yulianto, selama tahun 2025 Polres Grobogan telah menangani 33 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan 46tersangka.

"Dari 33 kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Grobogan diamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu, ganja, ekstasi, tembakau gorila dan obat," jelas Kapolres Grobogan.

Barang bukti sabu yang diamankan Polres Grobogan seberat 24,85 gram, ganja sebanyak 345, 38 gram, tembakau gorila 66,31 gram, dan obat terlarang 2.147 butir.

Dikatakan AKBP Ike Yulianto, Polres Grobogan tidak hanya menungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 46 tersangka, namun juga melakukan upaya pencegahan.

Seperti pembinaan dan penyuluhan (Binluh) oleh Sat Binmas Polres Grobogan kepada masyarakat sebanyak 224 kegiatan. Didukung juga oleh Sat Narkoba dengan melaksanakan 87 kegiatan Binluh.

"Tak hanya itu, Polres Grobogan juga mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut mencegah tindak pidana narkoba dengan membentuk 23 kampung tangguh bebas narkoba," ujar Kapolres AKBP Ike Yulianto.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Grobogan juga menyampaikan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Grobogan selama tahun 2025.

Di mana untuk kejahatan/kriminal pada tahun 2025 menurut Kapolres Grobogan mengalami penurunan 6,6 persen atau turun sebanyak 23 kejadian dibandingkan tahun 2024. 

"Pada tahun 2024 ada 348 tindak kejahatan/kriminal, sedangkan pada tahun 2025 ada 325 tindak kejahatan/kriminal di Kabupaten Grobogan," paparnya.

Sedangkan untuk tindak pidana ringan (tipiring), disampaikan Kapolres, bahwa pada 2025 ada 157 naik 59 persen atau 94 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang hanya ada 63 tipiring. 

Sementara untuk ganguan ketertiban di wilayah hukum Polres Grobogan, lanjut AKBP Ike Yulianto pada 2025 ada 193 turun 14 persen atau 33 kejadian dibandingkan pada 2024 sebanyak 226 gangguan.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut