GROBOGAN,iNewsMuria.id – Tahu harga di pasaran sedang tinggi, seorang residivis berinisial DK (21) warga Desa Kacangan, Kecamatan Todanan, Blora nekat mencuri cabai di sawah milik warga Wirosari, Grobogan.
“Pelaku mencuri cabai di sawah milik warga di Lingkungan Kedusan, Kecamatan Wirosari akhir November 2023,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari AKP Muri, Selasa (5/12/2023).
Terungkapnya aksi pencurian cabai bermula dari korban yang sering kehilangan cabai dan tanamannya patah. Sehingga lanjut AKP Muri, korban menjaga tanaman cabainya dengan anaknya.
Saat menjaga ladang berisi tanaman cabai, Kamis (30/11/2023), sang anak melihat seorang pria memakai sweater hitam bercelana pendek berjalan kaki keluar dari sawah sambil membawa karung berwarna putih.
Melihat itu, tambah Kapolsek Wirosari, anak pemilik tanaman cabai memberitahu ayahnya melalui ponsel. Mengetahui hal itu, pemilik tanaman cabai langsung berteriak “maling…maling….”
Mendengar teriakan pemilik tanaman cabai, pelaku langsung kabur dan membuang karus bersi cabai merah di tanggul irigasi. Sebenarnya, menurut AKP Muri, pelaku sempat ditangkap seorang warga namun berhasil kabur.
Polsek Wirosari yang mendapat informasi adanya pelaku pencurian cabai yang kabur, segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, lanjut AKP Muri, anggota Polsek Wirosari menerima informasi penting.
“Jadi ada warga menginformasikan bahwa ada seseorang bersembunyi di atas dak sebuah toko di kompleks Pasar Wirosari,” jelas Kapolsek Wirosari.
Anggota Unit Reskrim Polsek Wirosari kemudian mendatangi lokasi sesuai informasi warga. Kemudian segera melakukan penangkapan, dan ternyata memang pria tersebut pelaku pencurian cabai.
.
Pelaku DK mengakui bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan pencurian cabai di ladang milik korban. Setidaknya pelaku sudah tiga kali mencuri cabai milik korban. Pelaku juga mencuri ponsel dan laptop di lokasi lain
‘’Atas kejadian tersebut, pemilik tanaman cabai mengalami kerugian hingga Rp3 juta,” tambah AKP Muri. (*)
Editor : Arif F