get app
inews
Aa Read Next : Warga di Desa Katekan Brati Kembali Hadang Truk Galian C, Tak Ingin Jalan Utama Rusak

Jebakan Tikus Kembali Memakan Korban, Seorang Petani di Grobogan Meninggal

Sabtu, 18 November 2023 | 17:37 WIB
header img
Polisi melakukan olah TKP seorang petani meninggal tesetrum jebakan tikus di sawa Desa Tanggungharjo, Grobogan, Sabtu (18/11/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang petani di Dusun Sidomulyo, Desa Tanggungharjo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan ditemukan meninggal dunia di sawah milik Kusrin, Sabtu (18/11/2023).

“Penyebab meninggal dunia, korban bernama Ngatmo diduga akibat tersetrum jebakan tikus beraliran listrik di sawah tersebut,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu.

Adapun persitiwa tersebut kali pertama diketahui oleh saksi Sudarsono yang hendak ke sawah. Saat melintasi sawah milik Kusrin, saksi melihat seorang tergeletak dalam posisi tengkurap tidak bergerak.

Saksi, lanjut Kapolsek Grobogan, kemudian segera memberitahukan apa yang dilihatnya itu kepada pemilik sawah dan petani lainnya. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan memang ada orang tergeletak.

Petani tak berani menyentuh tubuh korban, tambahnya, karena di sekitar lokasi ada kabel dan kawat yang masih terpasang untuk jebakan tikus. Kawat tersebut dialiri listrik.

Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Grobogan. Setelah mendapat laporan, lanjut AKP Candra, anggota Polsek bersama tim Inafis dan tenaga medis Puskesmas Grobogan mendatangi lokasi.

“Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi korban guna memastikan penyebab meninggalnya,” kata AKP Candra.

Menurut Kapolsek Grobogan, dari hasil pemeriksaan medis ditemukan luka bakar di bagian dada sebelah kiri, di bagian bawah jari kiri dari jari telunjuk samapi kelingking.

Selain itu, saat olah TKP sambung AKP Candra, kaki kiri korban kondisinya masih tersangkut kawat jebakan tikus dalam posisi tengkurap. Juga terdapat beberapa katak mati di kawat jebakan tikus tersebut.

“Pemilik sawah mengakui bahwa yang memasang arus listrik pada jebakan tikus di sawahnya. Selanjutnya barang bukti dan terlapor diamankan ke Polsek Grobogan,” tambahnya. (*)

Editor : Arif F

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut