GROBOGAN,iNewsMuria.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Grobogan berupaya mempertahankan sertifikat SMM ISO 9001: 2015 untuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Sertifikat ISO 9001:2015 berlaku untuk 3 tahun dan dilakukan pemeliharaan secara berkala setiap 1 tahun sekali. Untuk itu, perlu dipertahankan penerapan SMM ISO 9001:2015,” jelas Kepala DPMPTSP Grobogan Aries Ponco, Kamis (9/11/2023).
Sistem Manajemen Mutu (SMM), lanjut Aries, seluruh fungsi manajemen dari kebijakan, tugas dan tanggung jawab yang dituangkan dalam bentuk perencanaan, kendali, jaminan dan peningkatan mutu, telah dilaksanakan.
Untuk itu, menurut Aries, DPMPTSP Grobogan terus berupaya mempertahankan sertifikat SMM ISO 9001: 2015 melalui sejumlah langkah. Seperti penerapan SMM ISO adalah melekat pada uraian tugas pada struktur organisasi MPP.
Kemudian Selalu melakukan kajian dan evaluasi kinerja setiap bagian secara periodik. Yakni, tambah Aries, bagaimana pencapaian terhadap sasaran mutu/target yang telah ditetapkan.
Lalu melakukan evaluasi dan kajian terhadap SOP, apakah masih sesuai dengan kondisi kegiatan. Menganalisa, monitoring dan tindak lanjut terhadap kepuasan dan komplain pelanggan.
Selanjutnya, menjaga efektif penerapan SMM dengan audit internal secara berkala. Kkajian terhadap resiko dan peluang MPP untuk tindakan perbaikan serta kajian manajemen untuk membahas penerapan SMM ISO 9001:2015.
“Untuk itu Forum Konsultasi Publik yang membahas Kajian Manajemen, diharapkan ada masukan dan saran dalam penyelenggaraan MPP Grobogan. Agar pelayanan lebih berkualitas dan optimal,” kata Aries.
Salah satu masukan peserta Forum Konsultasi Publik dari perwakilan Polres Grobogan, agar setiap penyedia layanan di MPP bisa mencantumkan layanan apa saja yang bisa dilakukan masyarakat.
Cantumkan pula persyaratan apa saja, sehingga masyarakat mempersiapkannya tanpa harus pulang pergi ke MPP beberapa kali. Cantumkan pula petugas jaga layanan pada hari itu demi kemudahan jika ada komplain.
Forum Konsultasi Publik yang digelar di Aula DPMPTSP Grobogan di lantai 3 MPP Simpang Lima Purwodadi mengundang berbagai pihak, mulai dari perbankan, kantor pos, kejaksaan, pengadilan, polres, hingga dosen. (*)
Editor : Arif F