GROBOGAN,iNewsMuria.id - Perhiasan emas seberat 50 gram dan uang tunai Rp10 juta ikut hangus dalam kebakaran rumah di Dusun Menjanganan, Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (17/9/2023).
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, perhiasan, uang dan rumah yang ludes terbakar dalam kejadian tersebut milik Ngari lansia berusia 92 tahun.
Selain membakar rumah milik Ngari yang saat itu kosong, menurut Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy, api yang membesar juga sempat merembet dan membakar bagian dapur rumah milik anak Ngari yakni Kusni (53).
Kejadian kebakaran tersebut menurut saksi Jasmin (55), saat itu ia melintas depan rumah korban mendengar teriakan warga yang meminta tolong. Saksi kemudian melihat kepulan asap hitam dari arah rumah Ngari.
Bersama warga lainnya, saksi kemudian berupaya membuka gerbang rumah dan menyelamatankan barang-barang dan Kusni. Mereka kemudian berupaya memadamkan api yang terlanjur membesar membakar rumah kayu milik Ngari.
Petugas Damkar Pos Induk Satpol PP Grobogan yang datang ke lokasi kebakaran berupaya menyemprotkan langsung ke arah kobaran api. Kemudian dibantu warga, selang air dinaikkan ke atap rumah samping.
Anggota Polsek Purwodadi meminta keterangan saksi kebakaran rumah di Desa Putat, Minggu (17/9/2023). (Istimewa)
Sekitar 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan, namun rumah Ngari yang berbentuk limasan sudah ludes terbakar. Sementara rumah anak perempuannya hanya bagian dapur yang terbakar.
Menurut Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy, berdasar keterangan dari saksi Jasmin, api berasal dari kamar rumah bagian belakang yang ditempati oleh Ngari, kemudian membesar dan merembet ke bagian belakang rumah Kusni.
"Diduga kebakaran akibat konsleting kabel listrik dari rumah Ngari. Selain rumah, perabotan, satu lembar sertifikat tanah, surat letter D, ada juga perhiasan 50 gram dan uang tunai Rp50 juta terbakar. Korban mengalami kerugian Rp120 juta," kata AKP Dedy. (*)
Editor : Arif F