get app
inews
Aa Read Next : Terpilih Secara Aklamasi, Moh Sumarsono Kembali Pimpin PMI Grobogan Masa Bakti 2024-2029

Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto Sebelum Terbongkar Kedoknya di Surabaya

Jum'at, 15 September 2023 | 18:40 WIB
header img
Ketua IDI Grobogan dr Djatmiko menjelaskan aksi dokter gadungan Susanto saat beraksi di Kabupaten Grobogan. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Nama Susanto pria yang beristri perempuan asal Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan menjadi perbincangan di dunia kesehatan. Setelah kedoknya sebagai dokter gadungan yang pernah bertugas di beberapa tempat terbongkar.

Aksi Susanto sebagai dokter gadungan terbongkar ketika RS PHC Surabaya meminta kembali berkas lamaran Susanto guna perpanjangan kontrak. Saat dilakukan pengecekan, ternyata tidak sesuai antara Sertifikat Tanda Registrasi (STR) dengan dr Anggi Yurikno. 

Bahkan ketika pihak RS PHC Surabaya melakukan cross check keaslian sertifikat di website, ditemukan bahwa Susanto bukan dr Anggi Yurikno. Karena dr Anggi Yurikno yang asli bekerja di RSU Karya Pengalengan Bhakti Sehat, Bandung, Jawa Barat.

Sebelum terungkapnya kasus dokter gadungan, ternyata Susanto juga pernah berkarir di Kabupaten Grobogan. Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Grobogan, dr Djatmiko MAP, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Kepada wartawan, dr Djatmiko mengatakan, bahwa Susanto pernah bertugas sebagai Kepala Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kabupaten Grobogan selama tiga tahun mulai 2006-2008.

"Selain sebagai Kepala UTD PMI Grobogan, yang bersangkutan juga sebagai dokter wiyata di Puskesmas Gabus dan Direktur RS Habibullah Gabus, Kabupaten Grobogan," kata dr Djatmiko.

Hal itu juga disampaikan Ketua Yayasan RS Habibullah Muhammad Abdul Rauf. Menurutnya dokter gadungan susanto sempat mengikuti proses pelantikan menjadi direktur Yayasan RS Habibullah.

Namun, lanjut Muhammad Abdul Rauf,  selang satu hari menjadi direktur rumah sakit Habibullah, dokter gadungan Susanto pamit pergi keluar kota.  Hingga tidak kembali lagi, namun tersangkut kasus di Kalimantan Selatan.

Di Kalimantan Selatan, Susantu diterima bekerja menjadi dokter obgyn di RS Pahlawan Medical Center. Namun aksi dokter gadungan tersebut akhirnya diketahui pihak rumah sakit. Karena dia diketahui grogo saat penanganan operasi sesar.

Pihak RS Pahlawan Medical Center kemudian melaporkan Susanto ke polisi. Proses hukum berjalan dan Susanto sebagai dokter gadungan divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut