get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Pernikahan Kaesang dan Erina di Mangkunegaran, 45 Jet Pribadi Mendarat di Bandara Solo

Menag Nasaruddin Umar Akhirnya Lolos dari Gratifikasi KPK Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Senin, 23 Februari 2026 | 23:39 WIB
header img
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsMuria - Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya dinyatakan bersih dari jeratan pasal gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu penggunaan fasilitas jet pribadi. Keputusan ini diambil setelah pihak berwenang memverifikasi kepatuhan hukum yang dilakukan oleh sang menteri dalam waktu yang sangat singkat.

Isu ini sebelumnya mencuat setelah Nasaruddin diketahui menggunakan pesawat jet milik Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), untuk kunjungan kerja di Sulawesi Selatan. Perjalanan udara tersebut dilakukan pada pertengahan Februari 2026 dalam rangka peresmian sebuah gedung penting di wilayah Takalar.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menjelaskan bahwa status hukum gratifikasi tersebut gugur karena adanya laporan proaktif dari pihak terlapor. "Beliau menyampaikan sebelum dari 30 hari kerja sesuai Pasal 12 C, di situ artinya Pasal 12B-nya tidak berlaku," ujar Arif di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Berdasarkan regulasi yang berlaku, Nasaruddin sebenarnya masih memiliki sisa waktu 20 hari kerja untuk melengkapi seluruh dokumen administratif pendukung laporannya. Di sisi lain, tim penyidik KPK akan menggunakan waktu 30 hari ke depan untuk melakukan analisis mendalam terhadap laporan penggunaan jet tersebut.

Nasaruddin Umar sendiri tampak mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK secara sukarela untuk memberikan klarifikasi langsung mengenai perjalanannya. Kedatangan tokoh agama terkemuka ini bertujuan untuk memastikan transparansi total atas fasilitas pesawat khusus yang ia tumpangi saat bertugas.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas kegiatannya di Makassar dan Takalar tempo hari. "Kali ini saya datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," tuturnya.

Penggunaan jet pribadi tersebut terpaksa dilakukan karena jadwal keberangkatan yang mepet pada tengah malam serta keharusan untuk kembali ke Jakarta pada pagi harinya. Alasan logistik dan efisiensi waktu menjadi faktor utama yang mendasari keputusan penggunaan fasilitas milik politisi senior tersebut.

"Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik, laporkan apa pun yang mungkin syubhat buat kita," pungkas Nasaruddin.
 

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut